BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi catat 54 warga dimakamkan dengan protokoler Covid-19 pada Minggu (18/7/2021).
Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Jumhana Luthfi mengatakan angka tersebut berasal dari jenazah positif Covid -19 maupun probable Covid -19.
"Jenazah positif Covid-19 sebanyak 8 dan jenazah penyakit menular, penyakit khusus, suspek Covid-19, probable Covid-19 sebanyak 46," ujar Lutfhi kepada Kompas.com, Senin (19/7/2021).
Luthfi berujar, data tersebut berdasarkan surat kematian yang disampaikan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Chasbulah Abdulmadjid dan RS swasta di Kota Bekasi.
"RSUD Dr. Chasbullah Abdulmadjid, Tipe D dan UPTD Puskesmas sebanyak 28 dan Rumah Sakit swasta sebanyak 26," ujar dia.
Seperti diketahui, sejak Maret 2020, Disperkintam Kota Bekasi catat 3.760 warga dimakamkan dengan protokoler Covid - 19.
Data tersebut merupakan perhitungan warga yang dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi sejak Maret 2020 hingga 17 Juli 2021.
"Pemakaman jenazah covid-19 sebanyak 1.375 jenazah dan Pemakaman jenazah karena penyakit menular, penyakit khusus, suspect covid-19 dan probable covid-19 sebanyak 2.385 jenazah," ungkapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/19/15385671/54-warga-bekasi-dimakamkan-dengan-protokol-covid-19-dalam-sehari