Salin Artikel

Dugaan Korupsi Damkar Depok Belum Ada Titik Terang, Kejaksaan: Penyelidikan Butuh Kehati-hatian

DEPOK, KOMPAS.com - Sudah hampir 4 bulan kasus dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Selama itu pula, kasus ini belum kunjung naik ke tahap penyidikan, sehingga tersangka dalam kasus ini belum dapat terungkap.

Juru bicara sekaligus Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk menemukan unsur pidana.

"Saat ini ada pada wewenang seksi tindak pidana khusus (pidsus). Hakikat penyelidikan menurut KUHAP adalah tindakan penyelidik untuk menemukan apakah suatu peristiwa merupakan peristiwa pidana. Dalam tahapan ini perlu kehati-hatian," ungkapnya kepada Kompas.com pada Rabu (4/8/2021).

"(Penyelidikan) tindak pidana korupsi itu tidak bisa sembarangan. Perlu ketelitian dan keyakinan dari penyelidik (ini masih dalam tahap penyelidikan). Jaksa penyelidik pidsus akan bertindak profesional dan hati-hati dalam menentukan sikap, dapat atau tidaknya kasus ini ditingkatkan ke penyidikan," ia menambahkan.

Sebagai informasi, dugaan rasuah di tubuh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok pertama kali diungkapkan oleh salah satu personel pada lembaga itu sendiri, yaitu Sandi Butar Butar.

Kasus yang diusut oleh Kejari Depok adalah dugaan penggelembungan dana pengadaan pakaian dinas lapangan tahun 2017-2019 serta pemotongan uang insentif penyemprotan disinfektan pada 2020.

Pengacara Sandi Butar Butar, Razman Nasution, mengaku gerah dengan lamanya pengungkapan kasus. Ia bahkan mendesak agar tersangka segera ditetapkan pada pekan ini.

Menurutnya, sejumlah barang bukti yang diberikan kepada Kejari Depok selama proses penyelidikan sudah cukup terang bahwa ada unsur pidana dalam kasus ini.

"Saya meminta dengan sangat agar Kejaksaan Negeri Depok melakukan gelar dan menetapkan tersangka. Dan tersangka itu, ibaratnya, jangan hanya 'ikan teri'. Paling tidak, kepala dinas, karena patut diduga dia terlibat. Ini sudah berlangsung beberapa tahun," ujar Razman kepada Kompas.com, kemarin.

"Masak urusan itu 3 bulan belum dapat siapa pelakunya, apalagi sudah ada pengakuan bendahara bahwa ada pemotongan, termasuk soal PDL, honor. Kalau tidak (segera ditetapkan tersangka), kita wajar saja kalau bertanya-tanya, ada apa ini kejaksaan kok (lama) menetapkan tersangka di tingkat kota? KPK saja (menetapkan tersangka korupsi) menteri gampang," tandasnya.

Sejak pertama kali bergulir dan ditangani oleh seksi intelijen pada April 2021, Kejari Depok telah menggali keterangan dari sekitar 60 orang, termasuk di antaranya Kepala Dinas Gandara Budiana yang telah beberapa kali dipanggil.

Selain Gandara, pihak lain yang sudah beberapa kali dimintai keterangan, ketika kasus telah dilimpahkan ke seksi pidana khusus.

Sedikitnya ada dua kepala bidang, kepala seksi, bendahara, staf surat menyurat, para kontraktor, staf ASN BKD Depok, serta 30-an tenaga honorer pada dinas tersebut.

Menanggapi Razman, Herlangga kembali menyatakan bahwa, "penetapan tersangka hanya bisa dilakukan pada tingkat penyidikan."

"Sedangkan hingga saat ini belum sampai ke tingkat tersebut. Sekali lagi masih dalam tingkat penyelidikan. Tidak ada yang perlu merasa curiga. Penanganan perkara masih berlangsung," kata Herlangga.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/04/12480971/dugaan-korupsi-damkar-depok-belum-ada-titik-terang-kejaksaan-penyelidikan

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke