Salin Artikel

Ketua RT Kutip Rp 10.000, Pemkot Jakpus: Untuk Transport Angkut Bansos, Bukan Pungli

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi menyatakan pihaknya sudah menyelidiki dugaan pungutan liar bansos di Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Ia menyebut lurah dan camat telah meminta keterangan langsung dari ketua RT yang diduga melakukan pungli.

Hasilnya, diketahui bahwa pungutan Rp 10.000 itu ditarik berdasarkan kesepakatan warga penerima bantuan untuk keperluan transportasi mengangkut barang.

"Jadi mereka bawa barang ramai-ramai, patungan. Patungan buat bawa barang. Jadi bukan pungutan liar," kata Irwandi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/8/2021).

Irwandi mengatakan, bansos yang diberikan itu merupakan program Elektronik warung gotong royong (e-Warong) dari Kementerian Sosial. Oleh karena itu, bantuan yang diberikan itu bukan berupa uang tunai, namun berupa barang untuk modal dagangan.

Para penerima bansos E-Warong di Mangga Dua Selatan sepakat yang berjumlah 10 orang pun disebut telah sepakat untuk menyewa kendaraan guna mengangkut bantuan tersebut.

"Jadi ini bentuk kebersamaan, dia sewa mobil Rp 100.000, karena barang 10 orang, patungan nih Rp 10.000 satu orang. Jadi bukan barang sudah sampai, lalu dipungut gitu," ujar Irwandi.

Irwandi meminta bansos E-Warong ini tidak disamakan dengan bansos tunai yang saat ini juga sedang dibagikan oleh pemerintah. Untuk bansos tunai, maka ia memastikan penyaluran langsung sampai ke penerima tanpa memerlukan embel-embel uang transport.

"Mungkin karena sekarang lagi jaman banyak bansos sensi. Kalau bansos tunai yang diantar kantor pos dia tidak sampai rumah itu yang salah. Tapi kalau ini kan berupa barang dia harus diambil sehingga warga patungan sewa kendaraan," ucap Irwandi.

Sebelumnya warga di RW 09 Kelurahan Mangga Dua Selatan mengeluhkan adanya pungutan dana sebesar Rp 10.000 untuk menerima bansos dari oknum RT.

“Kata salah satu oknum pengurus RT buat ongkos transpor,” ungkap Sekar saat ditemui Warta Kota di rumahnya.

Sekar menyebut, penarikan ongkos transpor ini sudah terjadi sebanyak dua kali. Penarikan yang pertama terjadi pada pertengahan bulan Juli, sedangkan penarikan kedua terjadi pada Senin (26/7/2021).

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/04/18002211/ketua-rt-kutip-rp-10000-pemkot-jakpus-untuk-transport-angkut-bansos-bukan

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke