Hal tersebut disampaikan Kepala Klinik DR RANNY, Ranny Rulianty (51) ketika menjelaskan penyebab NIK milik Yuni Trianita (43) tercatat sebagai penerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama di tempatnya.
Ranny mengatakan, Yuni yang belum menjalani vaksinasi Covid-19 bisa tercatat sebagai penerima dosis pertama di klinik tersebut, karena petugas pendaftaran salah memasukan data salah satu peserta vaksinasi massal.
"Kami sudah jelaskan kepada beliau bahwa ini pure salah NIK pada saat input," ujar Kepala Klinik DR RANNY, Ranny Rulianty, Kamis (12/8/2021).
Akibat peristiwa itu, kata Ranny, pihaknya menawarkan Yuni menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama di kliniknya.
Nantinya, Ranny dan petugas vaksinator akan mendatangi rumah Yuni di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Sehingga Yuni tidak perlu berangkat ke wilayah Serpong.
"Kepada Ibu Yuni, kami tawarkan solusinya. Kami fasilitasi vaksinasi ke rumah beliau di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Karena kan dia tujuannya ingin divaksin," kata Ranny.
"Kami akan datang ke rumah Ibu Yuni. Itu salah satu cara kami, karena itu kesalahan kami salah input NIK," sambungnya.
Namun, Ranny menyebut bahwa Yuni menolak tawaran tersebut dan bersikukuh meminta data dirinya yang sudah terinput di aplikasi Peduli Lindungi dihapus.
"Dia tidak ada keinginan untuk divaksin oleh kami. Dia tidak bersedia dan hanya ingin namanya dihapus di Peduli Lindungi. Oke saya jelaskan akan usahakan dihapus di Peduli Lindungi," ungkap Ranny.
Masalah lain muncul karena penghapusan data peserta vaksinasi Covid-19 dari aplikasi Peduli Lindungi tidak bisa dilakukan sembarangan.
Ranny mengaku sudah menghubungi pihak Kementerian Kesehatan melalui call center 119 dan BPJS Kesehatan.
Hasilnya, penghapusan data tidak dapat dilakukan karena aplikasi Peduli Lindungi dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Kemenkes enggak punya akses ke server Peduli Lindungi. Jadi dari 119 saya enggak bisa dapat jawaban menghapus. Kemudian saya coba kontak ke BPJS Kesehatan dan jawabannya sama," ungkap Ranny.
Saat ini, kata Ranny, pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada kepolisian terkait kesalahan penginputan data itu, dan meminta bantuan mediasi untuk penyelesaian masalah tersebut.
"Akhirnya tidak ketemu jalan keluar, saya sebagai Faskes tidak punya akses ke Kominfo, server nasional untuk menghapus data. Karena saya merasa enggak mampu menghapus data, saya minta mediasi ke polres," kata Ranny.
UPDATE:
Yuni bersedia menerima tawaran pihak klinik untuk didatangi petugas ke rumahnya dan menerima vaksinasi.
"Ya saya terima solusinya kalau memang sudah tidak bisa (dihapus), dan harus divaksin dari sana. Silakan datang ke sini, saya terima divaksin," ujar Yuni saat dihubungi, Kamis.
Yuni menjelaskan, pihak Klinik DR RANNY menawarkan dua pilihan untuk mempertanggungjawabkan kesalahan input data peserta vaksinasi yang justru menggunakan NIK miliknya.
Pertama adalah pihak klinik akan mengajukan penghapusan NIK Yuni yang terlanjur tercatat sebagai penerima vaksin Covid-19 dosis pertama.
Kedua, Klinik DR RANNY bersedia mendatangi kediaman Yuni di Cibitung, Kabupaten Bekasi untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
"Di sini saya bukan bersikeras, tetapi dia sendiri yang menawarkan dua pilihan. Mau menghapus data saya, atau saya divaksin. Ya saya bilang data saya dihapus," ungkap Yuni.
Yuni mengaku sebelumnya memilih data dirinya dihapus dari catatan penerima vaksin dari Klinik DR RANNY agar bisa menjalani penyuntikan di tempat lain.
Dia bahkan sudah berencana menjalani vaksinasi Covid-19 di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sesuai alamat KTP miliknya.
"Kalau sudah dihapus kan saya bisa bebas mau vaksin di mana saja. Beliau juga enggak perlu capek-capek kesini," kata Yuni.
"Ya kalau memang tidak bisa juga (dihapus), usahanya yang gimana-gimana, ngga apa-apa juga sih (divaksin petugas Klinik DR RANNY). Saya juga gini pengennya bisa vaksin," pungkasnya.
Sebelumnya, NIK milik Yuni, warga DKI Jakarta yang tinggal di Cibitung tercatat sudah menjalani vaksinasi di salah satu klinik di Serpong.
Padahal, Yuni dan keluarganya sama sekali belum menjalani penyuntikan vaksin Covid-19.
Peristiwa itu berawal ketika Yuni dan keluarga berencana menjalani vaksinasi di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Namun, suami Yuni mendapati keterangan di aplikasi Jakarta Kini (JAKI) bahwa istrinya sudah menerima vaksin dosis pertama di Serpong, Tangerang Selatan.
"Waktu itu suami saya yang mengecek di JAKI, pas dilihat ada nama saya. Dia malah nanya ke saya, saya jawab belum. Kami memang belum vaksin," ujar Yuni saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (4/8/2021).
Kaget mendengar kabar tersebut, Yuni berinisiatif memeriksa data dirinya di aplikasi Peduli Lindungi milik pemerintah pusat.
Dari situ, Yuni mendapati informasi bahwa dia tercatat sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Sertifikat dalam aplikasi JAKI dan Peduli Lindungi menunjukkan bahwa Yuni mendapatkan vaksin Sinovac.
Penyuntikannya dilakukan di wilayah Serpong, Tangerang Selatan pada 22 Juli 2021.
"Vaksin dosis pertama, pakai Sinovac, tanggal 22 Juli 2021 di klinik DR Ranny Tangerang Selatan. Padahal saya sama sekali belum pernah divaksin," tutur Yuni.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/12/14353391/tolak-tawaran-vaksin-warga-dki-yang-nik-terpakai-orang-lain-minta-data