Salin Artikel

Dinkes Bakal Tegur Faskes di Kota Tangerang yang Belum Sesuaikan Tarif Tes PCR

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang bakal menegur fasilitas kesehatan yang belum menyesuaikan tarif tes PCR sesuai arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sebagaimana diketahui, batas tarif tes PCR kini diatur dalam surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.02.02/I/2845/2021.

Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggraeini menyebut pihaknya hanya dapat memberikan teguran jika ada fasilitas kesehatan yang belum menyesuaikan tarif tes PCR.

Dinkes tak dapat memberikan sanksi lantaran dalam SE Kemenkes tidak mencantumkan soal sanksi kepada fasilitas kesehatan yang tidak mengikuti aturan tersebut.

"Kalau dari SE memang enggak ada ketentuan mengenai sanksi," tutur Dini melalui sambungan telepon, Rabu (18/8/2021).

"Hanya teguran, karena di edaran enggak disebutkan soal sanksi," sambungnya.

Jika menemukan fasilitas kesehatan yang belum menyesuaikan tarif tes PCR mereka, warga dapat melaporkan hal tersebut ke Dinkes Kota Tangerang.

"Kasi tahu ke Dinkes, kan bagian pengawasan ada di kita," kata Dini.

Menurut dia, pihak fasilitas kesehatan tidak akan merugi meski terdapat penyesuaian tarif tes PCR.

Pasalnya, kata Dini, Pemerintah Pusat telah melakukan perhitungan tertentu sebelum menurunkan tarif skrining tes Covid-19 itu.

"Yang pasti pusat sudah menghitung, saya yakin mereka sudah menghitung ketika menurunkan harga," sebutnya.

Dini berharap, penurunan tarif tes PCR bakal meningkatkan jumlah testing di Kota Tangerang.

Dinkes Kota Tangerang sebelumnya telah menyosialisasikan perihal penyesuaian tarif PCR di fasilitas-fasilitas kesehatan di wilayah tersebut, Rabu ini.

Pihaknya telah menyosialisasikan SE Kemenkes tersebut ke fasilitas kesehatan yang ada via daring.

"Sudah kami sosialisasikan via jejaring kami, jadi lewat group yang kami miliki, itu ada RS dan puskesmas," ucapnya, Rabu.

Di satu sisi, dia mengaku, Dinkes Kota Tangerang saat ini belum megeluarkan SE resmi berkait tarif skrining tes Covid-19 tersebut.

Pihaknya baru akan menyebarkan atau menyosialisasikan SE Dinkes pada Kamis (19/8/2021) besok.

Akan tetapi, menurut Dini, setiap fasilitas kesehatan di Kota Tangerang seharusnya telah menyesuaikan tarif PCR yang mereka layani per hari ini.

Dia menuturkan, pihaknya turut menyosialisasikan soal tarif PCR kepada klinik swasta di Kota Tangerang.

Adapun sosialisasi kepada klinik itu dilakukan oleh seluruh puskesmas yang ada di kota tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/18/18453481/dinkes-bakal-tegur-faskes-di-kota-tangerang-yang-belum-sesuaikan-tarif

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke