Salin Artikel

Syarat Masuk Mal di Kota Bogor, Pengunjung Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyambut baik keputusan pemerintah yang telah menurunkan status Kota Bogor menjadi level 3 di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Dengan penetapan tersebut, maka Kota Bogor diizinkan untuk kembali membuka operasional pusat-pusat perbelanjaan atau mal yang sempat dilarang beroperasi selama lebih dari satu bulan akibat kasus Covid-19 yang sempat meledak.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan, secara umum mal-mal di Kota Bogor sudah siap untuk membuka kembali operasionalnya.

Bima menuturkan, Pemkot Bogor bersama seluruh pengelola mal sudah menyiapkan mekanisme protokol kesehatan (prokes) yang diperlukan termasuk mensosialisasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat wajib pengunjung yang akan masuk ke dalam pusat perbelanjaan.

“Sekarang PR kita adalah memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi yang harus betul-betul tersosialisasikan dengan baik ke semuanya. Supaya warga siap-siap pakai aplikasi ini sebagai syarat mengunjungi mal," ungkap Bima, Selasa (24/8/2021).

"Dan setiap pengelola pusat perbelanjaan menyiapkan QR code-nya. Saya sudah perintahkan Disperindag untuk bantu fasilitasi jika ada kendala di lapangan," tambahnya.

Bima menyebut, relaksasi-relaksasi untuk menggairahkan ekonomi sangat dibutuhkan, terlebih jika melihat data dan angka-angka perkembangan Covid-19 sudah cukup membaik.

Bima melihat, banyak ribuan karyawan yang terpukul secara ekonomi akibat toko-toko mereka harus ditutup selama pemberlakuan PPKM.

"Karena kita berbicara roda ekonomi dan penghasilan karyawan (pekerja ritel). Ada ribuan karyawan yang sudah hampir dua bulan tidak bekerja karena harus tutup. Kami pastikan semuanya siap, sistemnya juga siap," tutur Bima.

Ketua DPC Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bogor-Depok Herman memastikan, tujuh pusat perbelanjaan yang ada di Kota Bogor sudah siap melakukan pembukaan mal.

Herman berharap, seluruh pengelola mal bisa menerapkan protokol sesuai dengan ketentuan agar bisa kembali menggairahkan roda perekonomian.

Salah satu ketentuannya, lanjut dia, setiap pengunjung diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki mal.

“Sampai dengan saat ini sistem ini terus dibenahi dan disempurnakan. Dalam sistem itu sudah diatur kapasitas mal, termasuk pembatasan 50 persen," beber dia.

"Kalau kapasitas per mal misalnya Botani Bogor ada 25.000 pengunjung, begitu 50 persen dari jumlah itu maka sistem ini akan lock, untuk orang tidak bisa masuk. Begitu pula setelah itu keluar (checkout) baru orang boleh masuk,” pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/24/20431481/syarat-masuk-mal-di-kota-bogor-pengunjung-wajib-punya-aplikasi

Terkini Lainnya

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke