Dua tempat karaoke yaitu Golden Blue Karaoke dan Atom Jakarta. Video razia dan penyegelan tempat karaoke tersebut diunggah di akun @narkoba_metro.
"Malam ini kita ada tugas razia tempat hiburan yang melanggar prokes," kata Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dwi Martono dalam video yang dilihat Kompas.com, Jumat (10/9/2021).
Saat tiba di tempat pertama, bagian depan Atom Karaoke tampak gelap. Anggota kepolisian menggunakan senter untuk menerangi tempat karaoke tersebut.
Polisi menemukan pengunjung karaoke di dalam ruangan. Sejumlah perempuan diduga ladies companion atau pemandu karaoke pun ditemukan di dalam tempat karaoke.
Polisi kemudian memeriksa barang-barang yang ditemukan di dalam ruang karaoke. Pemandu karaoke diperiksa kesehatannya melalui swab antigen.
Polisi menyatakan bahwa tempat karaoke tersebut melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
"Sudah jam 12 ya, melanggar. Kegiatan dihentikan. Tempat nanti kita police line," ujar Dwi dalam video.
Polisi kemudian menyegel pintu Atom Karaoke dengan garis polisi. Kemudian polisi bergerak ke tempat karaoke kedua yaitu Golden Blue Karaoke.
Kondisi Golden Blue Karaoke juga tampak gelap seperti tak ada kegiatan. Begitu polisi masuk, sejumlah pengunjung ditemukan di ruangan karaoke.
"Anda melanggar waktu jam buka. Silakan bawa tamu bubarkan. Tempat nanti kita police line," ujar Dwi.
Kemudian polisi menyegel Golden Blue Karaoke. Para pengunjung dan karyawan tempat karaoke digiring keluar bangunan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Wadi Sabani mengatakan, kegiatan razia tempat hiburan tersebut merupakan kegiatan gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/10/15452121/2-tempat-karaoke-di-kebayoran-baru-digerebek-polisi-luar-tampak-gelap