Salin Artikel

Sidang Perdana Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok Berlangsung Pekan Ini

"Sidang pertama tanggal 15 September 2021," ujar Humas Pengadilan Negeri Depok Ahmad Fadil ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (13/9/2021).

Fadil melanjutkan, persidangan ini akan dipimpin oleh majelis hakim yang terdiri dari Iqbal Hutabarat, Yuanne Marrieta, dan Darmo Wibowo.

Sidang perdana akan diselenggarakan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, AI dijerat Pasal 14 ayat 1 (ancaman hukuman 10 tahun penjara) atau Pasal 14 ayat 2 (ancaman hukuman 3 tahun penjara) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 oleh kepolisian.

"Yang intinya unsurnya adalah barangsiapa menyebarkan berita bohong yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat," ujar Kepala Seksi Intelijen sekaligus juru bicara Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, seusai penyerahan tersangka berinisial AI dan barang bukti dari kepolisian ke kejaksaan pada 26 Agustus 2021 lalu.

Kasus rekayasa isu babi ngepet yang dilakukan oleh tersangka AI terjadi pada April 2021 lalu di Bedahan, Sawangan.

Pada 29 April 2021, polisi akhirnya menangkap AI, yang disebut-sebut merupakan tokoh agama di kalangan setempat.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Depok, Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menyatakan bahwa rekayasa ini telah direncanakan oleh AI sejak lama.

"Berawal dengan adanya cerita masyarakat sekitar merasa kehilangan uang, ada Rp 1 juta, ada Rp 2 juta. Mereka mengarang cerita dari kehilangan itu dari bulan Maret, jadi ada kurang lebih 1 bulan," jelas Imran.

Polisi menyebut, AI melakukan rekayasa ini supaya dirinya lebih terpandang sebagai tokoh kampung. Sementara itu, kepada wartawan, AI mengaku melakukannya bukan untuk ketenaran, melainkan untuk menuntaskan masalah kehilangan uang yang diadukan kepadanya.

"Saya akuin itu adalah salah yang sangat fatal. Ini hanya rekayasa pribadi saya sendiri, hanya untuk menyelesaikan apa yang disolusikan kepada saya," ungkap AI.

AI mengaku membeli anak babi itu secara online, dengan harga Rp 900.000 plus ongkos kirim seharga Rp 200.000. Kemudian, ia menyusun skenario penangkapan babi yang belakangan disembelih itu bersama beberapa orang lainnya.

Imran memastikan semua kabar yang kadung tersebar selama beberapa hari terakhir adalah hasil rekayasa AI dkk.

Siapa yang membunuh dan mengubur babi itu juga sudah termasuk dalam skenario, termasuk cerita delapan orang warga bugil menangkap babi itu.

"Seolah-olah mengarang cerita, ada 3 orang, 1 orang turun tanpa menapakkan kaki, kemudian keduanya pergi naik motor, tiba-tiba satu setengah jam berubah jadi babi, padahal itu tidak benar. Sudah direncanakan," jelas Imran.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/13/11020211/sidang-perdana-kasus-hoaks-babi-ngepet-di-depok-berlangsung-pekan-ini

Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke