Permintaan itu dilayangkan langsung oleh Hakim Ketua Iqbal Hutabarat ketika persidangan beragendakan pembacaan dakwaan itu hendak dimulai sekitar pukul 11.30 WIB.
"Hadirkan (terdakwa) ke sini," kata Iqbal kepada jaksa penuntut umum di Ruang Sidang 1 Cakra Pengadilan Negeri Depok, Selasa siang.
Terdakwa Adam mulanya dijadwalkan mengikuti sidang secara daring/online dari tempatnya mendekam saat ini di Polsek Sawangan.
Pantauan Kompas.com, dimulainya sidang perdana ini sempat tertunda beberapa menit karena Adam tak kunjung muncul di layar.
Iqbal kemudian meminta jaksa penuntut umum untuk menghadirkan AI ke sidang. Tak lama kemudian, Adam muncul di layar.
Jaksa penuntut umum Putri Dwi Astrini lalu menginformasikan hal itu kepada Iqbal.
"Mohon izin, Yang Mulia, terdakwa sudah hadir di Zoom," kata Putri, menanyakan apakah sidang akan dilangsungkan secara daring atau tetap akan menunggu kehadiran AI di Pengadilan.
"Iya hadirkan saja ke sini, asal sesuai protokol kesehatan," jawab Iqbal.
Namun, karena permintaan mendadak ini, jaksa penuntut umum tidak dapat menghadirkan Adam karena kepolisian disebut sedang kekurangan personel.
Menghadirkan Adam ke Pengadilan Negeri Depok disebut butuh waktu hingga 3 jam.
Iqbal kemudian melunak dan mengizinkan agar sidang perdana kali ini Adam dapat mengikuti sidang dari jarak jauh.
"Tapi untuk persidangan berikutnya (terdakwa) dihadirkan secara offline," kata Iqbal.
Latar belakang kasus
Kasus rekayasa isu babi ngepet yang dilakukan oleh Adam terjadi pada April 2021 di Bedahan, Sawangan.
Pada 29 April 2021, polisi akhirnya menangkap Adam, yang disebut-sebut merupakan tokoh agama di kalangan setempat.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Depok, Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menyatakan bahwa rekayasa ini telah direncanakan oleh Adam sejak lama.
"Berawal dengan adanya cerita masyarakat sekitar merasa kehilangan uang, ada Rp 1 juta, ada Rp 2 juta. Mereka mengarang cerita dari kehilangan itu dari bulan Maret, jadi ada kurang lebih 1 bulan," jelas Imran.
Polisi menyebutkan, Adam melakukan rekayasa ini supaya dirinya lebih terpandang sebagai tokoh kampung.
Sementara itu, kepada wartawan, Adam mengaku melakukannya bukan untuk ketenaran, melainkan untuk menuntaskan masalah kehilangan uang yang diadukan kepadanya.
"Saya akuin itu adalah salah yang sangat fatal. Ini hanya rekayasa pribadi saya sendiri, hanya untuk menyelesaikan apa yang disolusikan kepada saya," ungkap Adam.
Adam mengaku membeli anak babi itu secara online dengan harga Rp 900.000 plus ongkos kirim seharga Rp 200.000.
Kemudian, ia menyusun skenario penangkapan babi yang belakangan disembelih itu bersama beberapa orang lainnya.
Imran memastikan, semua kabar yang kadung tersebar adalah hasil rekayasa Adam dkk.
Siapa yang membunuh dan mengubur babi itu juga sudah termasuk dalam skenario, termasuk cerita 8 orang warga bugil menangkap babi itu.
"Seolah-olah mengarang cerita, ada 3 orang, 1 orang turun tanpa menapakkan kaki, kemudian keduanya pergi naik motor, tiba-tiba satu setengah jam berubah jadi babi, padahal itu tidak benar. Sudah direncanakan," jelas Imran.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/14/12235841/hakim-minta-terdakwa-kasus-hoaks-babi-ngepet-hadir-langsung-di-pn-depok