Data yang selama ini digunakan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) maupun Badan Pusat Statistik (BPS) seringkali berbeda. Menurut Imam, data yang tidak padu adalah sumber masalah.
"Ke depan, saya bersama Pak Wali (Kota, Mohammad Idris) sudah sepakat untuk membereskan data di Kota Depok yang tidak sesuai, tentunya sesuai dengan arahan (pemerintah) pusat," ujar Imam dikutip dari situs resmi Pemerintah Kota Depok, Kamis (7/10/2021).
Ia mengusulkan, data yang dipakai sebagai basis penanggulangan kemiskinan di Depok mengacu pada data milik Kementerian Sosial (Kemensos) RI, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan data ini, Imam berharap pendataan warga kurang mampu dapat dilakukan maksimal.
"Kerena ini menjadi basis data pemerintah pusat yang real melalui Kementerian Sosial terkait masalah sosial selama ini," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Badan Perencaaan Pembangunan dan Pengembangan Penelitian (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana, menuturkan bahwa penggunaan satu data kemiskinan merupakan salah satu kebijakan penanggulangan kemiskinan saat ini, selain beberapa kebijakan lain, seperti Kartu Depok Sejahtera (KDS) yang belakangan ini diluncurkan.
"Ada pula integrasi program penanggulangan kemiskinan berbasis sasaran dan kewilayahan dengan menitikberatkan pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia," kata Dadang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/07/15353851/depok-akan-pakai-satu-data-untuk-penanggulangan-kemiskinan-karena-data