Salin Artikel

8 Pelajar Tawuran di Kembangan Ditangkap: Bacok hingga Lindas Lawan

Dalam peristiwa itu, seorang pelajar MF (18) mengalami luka bacok di bagian kaki betis sebelah kiri, lengan tangan sebelah kiri, dan luka bacok di bagian kepala.

"Ini berawal dari laporan masyarakat, ada korban di puskesmas dalam keadaan terluka parah kebacok, tempat kejadian di Jalan Kembangan Utara, dekat patung sapu," jelas Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri, di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Senin (25/10/2021).

Setelah kejadian tersebut, Polsek Kembangan menangkap delapan orang pelaku tawuran. Pelaku yang berstatus tersangka tersebut, sebagian berusia di bawah umur.

Pelaku berinisial RS alias A (18), MFR alias O (16), RS alias J (18), RD alias P (19), HA (16), MDA (17), MR (18), dan MJS (19).

Kanit Reskrim Polsek Kembangan Ferdo Elfianto mengatakan, dari delapan tersangka, beberapa tersangka melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Bahkan, salah satu pelaku sempat menabrak dan melindas korban dengan sepeda motor.

"Pelaku RS alias A (18) melakukan pembacokan, sedangkan pelaku MFR alias O (16) perannya menabrakan motor kepada korban tepatnya melindas kepala. Kalau dilihat korban ada luka di kepala," jelas Ferdo di lokasi yang sama.

Sementara, pelaku lainnya RS dan RD menyediakan senjata tajam untuk melakukan pembacokan.

Sedangkan, HA, MDA, MR, dan MJS ditangkap karena memiliki senjata tajam tanpa izin.

Ferdo menyebut, tawuran ini disebabkan adu gengsi dari media sosial.

"Adu gengsi saja. Berawal medsos, saling sahut adu kekuatan. Kemudian momen PTM dimanfaatkan oleh mereka," ujar Ferdo.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita enam bilah senjata tajam berjenis celurit dan enam unit sepeda motor.

Pelaku disangkakan hukuman yang berbeda, untuk RS, MFR, RS, dan RD dikenakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan terancam maksimal hukuman 10 tahun penjara.

Sedangkan HA, MDA, MR, dan MJS dikenakan UU Darurat Pasal 2 karena memiliki senjata tak berizin dan terancam maksimal hukuman 10 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/25/18404891/8-pelajar-tawuran-di-kembangan-ditangkap-bacok-hingga-lindas-lawan

Terkini Lainnya

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke