Salin Artikel

Serikat Pekerja Demo di Balai Kota Minta Kenaikan UMP Jakarta Jadi Rp 4,8 Juta

Pantauan Kompas.com, para demonstran berjajar rapi di tepi jalan, menggelar sejumlah spanduk di atas permukaan jalan.

Di antara spanduk-spanduk berisi tuntutan para pekerja, ada pula spanduk berwarna oranye bertulis "Partai Buruh".

Sepeda motor para pengunjuk rasa juga terparkir rapi di tepi jalur pedestrian.

Mereka juga berencana menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta serta mengirim perwakilan dengan harap dapat ditemui jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta, Winarso, menyebut bahwa aksi unjuk rasa hari ini diikuti oleh sedikitnya 10 serikat pekerja yang tergabung dalam KSPI, guna menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi kisaran Rp 4,8 juta.

"Hari ini aksi kita menuntut kenaikan UMP 2022 sebesar 7-10 persen, artinya ada negosiasi di situ, antara 7 sampai 10 persen," kata Winarso kepada Kompas.com di lokasi.

Winarso mengaku bahwa tuntutan kenaikan upah itu sesuai dengan survei internal mereka soal kebutuhan hidup layak (KHL) 2022.

Hasil survei itu, kata dia, menunjukkan bahwa idealnya UMP DKI Jakarta 2022 dinaikkan 10 persen.

Namun, Winarso mengaku mempertimbangkan pula keadaan dunia usaha yang belum pulih benar akibat pandemi Covid-19, sehingga memberi batas bawah negosiasi kenaikan UMP di angka 7 persen.

"Aksi hari ini kita sebenarnya bertujuan untuk bertemu dengan Gubernur Anies Baswedan, tetapi manakala tidak ditemui, ya kita juga tidak masalah," kata Winarso.

"Diskusi dan komunikasi tetap berjalan dengan pihak Pemprov DKI dan dinas tenaga kerja," tutupnya.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang sebelumnya mengeluhkan kondisi perekonomian yang tidak pasti untuk menaikan UMO.

Sehingga, menurut dia, tidak tepat apabila serikat buruh meminta kenaikan UMP secara berlebihan.

"Dalam kondisi ketidakpastian ini sangat tidak elok jika teman-teman serikat buruh meminta kenaikkan UMP secara berlebihan," kata Sarman dalam keterangan tertulis, Senin (1/11/2021).

Sarman mengatakan, para pengusaha saat ini sedang memutar otak agar tetap bertahan di kondisi perekonomian yang sulit di masa pandemi Covid-19.

"Teman-teman (buruh) harus mengerti akan tekanan berat yang dihadapi dunia usaha saat ini," ucap dia.

Untuk itu, Sarman meminta semua pihak bisa menghormati proses format baru penghitungan UMP sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang dinilai lebih akurat.

Dia juga berharap, berapapun keputusan yang akan diberikan harus dijalani oleh semua pihak dan tanggungjawab bersama.

"Yang jelas bahwa UMP ini tanggungjawab bersama yang harus seimbang antara kemampuan pelaku usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja setiap tahun," ucap dia.

Sarman juga meminta agar para buruh bisa bekerja sama dengan pengusaha untuk menciptakan iklim ekonomi yang positif di DKI Jakarta.

Misalnya, dengan cara ikut ambil andil dalam pencegahan penyebaran Covid-19 sehingga pertumbuhan ekonomi bisa semakin baik.

"Kita sangat yakin jika ekonomi semakin membaik, pertumbuhan ekonomi daerah semakin naik dan berkualitas maka UMP tahun yang akan datang akan mengalami kenaikan yang positif," ujar Sarman.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar buruh tidak menggelar aksi demonstrasi guna menuntut kenaikan UMP dan lebih mengedepankan dialog.

"Kita duduk bersama-sama, demo boleh tapi sebaiknya kita berdialog, berunding dalam satu meja mencari solusi yang terbaik," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sebagai pembuat kebijakan harus mendengar pendapat dari berbagai pihak.

Pendapat buruh, kata dia, akan didengarkan sama seperti pendapat dari para pengusaha. Sehingga diperlukan dialog bersama antara buruh dengan para pengusaha.

Dia meminta agar semua pihak, mulai dari buruh hingga pengusaha untuk menunggu keputusan terbaik yang akan diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kita akan carikan solusi terbaik bagi kepentingan buruh, prinsipnya semua harus baik semua harus hepi, harus senang. Semua juga harus memahami bahwa sekarang kan kita sedang dalam masa pandemi Covid-19," kata Riza.

Riza menekankan, Pemprov DKI tidak bisa memberikan keputusan sepihak yang menyenangkan buruh ataupun menyenangkan pengusaha.

Karena saat ini pandemi Covid-19 menjadi pertimbangan penting untuk menentukan kenaikan UMP ke depan.

"Sekarang kan memang karena pandemi Covid-19 jadi memang tidak bisa kita putuskan sepihak," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/10/13161451/serikat-pekerja-demo-di-balai-kota-minta-kenaikan-ump-jakarta-jadi-rp-48

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke