Salin Artikel

Perampok Uang Rp 400 Juta di PIK Ditangkap, Pelaku 6 Orang

JAKARTA, KOMPAS.com - Perampok uang Rp 400 juta dengan modus mengempiskan ban mobil korban diringkus polisi.

Komplotan ini sebelumnya beraksi di kawasan Pantai Indak Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (10/11/2021),

Pelaku yang berjumlah enam orang kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya dan Polda Lampung.

"Empat kami tahan di Polda Metro Jaya dan dua di Polda Lampung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus, Senin (15/11/2021).

Yusri mengunggkapkan, keenam pelaku perampokan tersebut adalah FA, NJS, RA, N, A, dan AR. Dua di antaranya, yakni FA dan NJS, merupakan residivis kasus serupa dan sempat ditahan di Cirebon dan Cibinong.

"FA residivis kasus sama di Cirebon, divonis 1 tahun penjara. Dia ini perannya joki dan eksekutor ambil uang korban di mobil," kata Yusri.

"NJS adalah residivis Lapas Cibinong 2017, kasus sama vonis 1 tahun penjara," sambungnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keenam pelaku pernah beraksi bersama-sama di kawasan Lampung pada 1 November 2021.

Uang hasil perampokan itu digunakan para pelaku untuk membeli kendaraan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Ada tiga kendaraan dan sisa uang yang tertinggal di tersangka. Uang digunakan untuk beli kendaraan dan dipakai untuk keperluan sehari-hari," ungkap Yusri.

Kini, kata Yusri, keempat tersangka perampokan yang ditangkap Polda Metro Jaya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 365 dan 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Empat diproses, dua masih di Polda Lampung," pungkasnya.

Diketahui, perampokan tersebut terjadi di depan restoran cepat saji, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/11/2021).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan mengatakan, pelaku beraksi dengan modus gembos ban mobil korban.

Pada saat itu, pelaku mengetuk kaca mobil korban dan memberitahukan bahwa ban mobil tersebut kempis.

"Pelaku menyebut, 'Pak, ban belakang kempis'," ujar Guruh, Kamis (11/11/2021).

AM yang merupakan sopir, kemudian mengecek ban mobil itu. Ia memindahkan mobil ke tempat aman. Ban mobil itu ternyata memang kempis.

"Pada saat dia (AM) mengganti ban, rekannya yang duduk di depan, yaitu GA juga ikut turun," kata Guruh.

Saat keduanya turun, pelaku membuka pintu bagian kanan, kemudian mencuri uang Rp 400 juta di jok depan. Uang itu di dalam tas milik GA.

Polisi menemukan paku payung di ban mobil korban.

"Iya, ditemukan paku. Di tengahnya lubang, jadi paku payung," kata Guruh.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/15/15545351/perampok-uang-rp-400-juta-di-pik-ditangkap-pelaku-6-orang

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke