Salin Artikel

Saat Polisi Justru Pakai Narkoba, Libatkan Anak Buah hingga Melawan Pemecatan

JAKARTA, KOMPAS.com -Kasus polisi yang harusnya memberantas peredaran narkoba namun justru menggunakan narkoba terus terulang. Baru-baru ini, terungkap Kapolsek Sepatan, Tangerang Kota dan seorang anak buahnya mengonsumsi sabu. 

Pada pertengahan 2019 lalu, Kapolsek Kebayoran Baru Benny Alamsyah juga tertangkap basah menyimpan empat paket sabu di ruang kerjanya. Belakangan, Benny menempuh jalur hukum ke pengadilan untuk menggugat pemecatannya sebaagi anggota Polri.

Kasus polisi menggunakan narkoba juga pernah terjadi di sejumlah daerah di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya. Berikut rangkumannya:

Kapolsek Sepatan dan Anak Buah

Kapolsek Sepatan Polres Tangerang Kota Ajun Komisaris Oki Bekti dan anggotanya, Brigadir Roby Cahyadi, ketahuan menggunakan narkoba.

Hal ini terungkap pada malam Natal, Jumat (24/12/2021). Brigadir Roby diagendakan bertugas sebagai pasukan pengamanan malam Natal di Gereja Santa Maria di Jalan Daan Mogot, Tangerang, Banten.

Namun, ternyata Roby tidak ada di lokasi. Propam Polres Metro Tangerang Kota pun mencari keberadaan Brigadir Roby dan ditemukan meninggalkan tugas atau desersi.

”Lalu polisi memeriksa urine dan ternyata positif. Setelah dikembangkan, ternyata penggunaan narkotika jenis sabu ini juga melibatkan Kapolsek Sepatan,” tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Rabu (29/12/2021).

Tidak sampai di situ, polisi juga menemukan rekam jejak digital yang menerangkan keduanya mengonsumsi narkoba. Perihal sejak kapan mereka aktif menggunakan narkoba dan dari mana bukti sabu mereka dapatkan, polisi masih akan mendalaminya.

Petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya kini memeriksa keduanya.

”Jadi, dua-duanya anggota dan Kapolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi tanpa jabatan serta dalam pemeriksaan dan ditahan. Mereka akan mengikuti proses lanjutan, tentu dengan tindakan yang mereka lakukan disiplin kode etik dan pidana umum nantinya,” kata Zulpan.

 

Kapolsek Kebayoran Baru

Pada Agustus 2019 lalu, Kapolsek Kebayoran Baru Benny Alamsyah tertangkap basah mengonsumsi narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Benny ketahuan mengonsumsi narkoba setelah Ditresnarkoba Polda Metro melakukan inspeksi mendadak ke ruangannya.

Polisi menemukan empat paket sabu yang disimpan di ruangan kerja Benny. Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan Benny positif mengonsumsi narkoba.

Setelah ketahuan mengonsumsi sabu, Benny pun langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru. Benny juga langsung ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.

Pada awal Januari 2020, Benny mulai menjalani sidang sebagai terdakwa penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis Hakim memvonis Benny bersalah dan menjatuhkan hukuman hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Setelah itu Benny pun diberhentikan dari keanggotaan Polri lewat sidang kode etik. Namun pada 20 Desember lalu, Benny melayangkan gugatan terhadap Kapolri dan Kapolda Metro Jaya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Benny meminta agar pengadilan membatalkan atau menyatakan tidak sah surat keputusan Kapolri soal pemberhentian tidak hormat terhadap dirinya.

Kapolsek Astana Anyar dan Anak Buah

Baru-baru ini Polda Jawa Barat memastikan telah melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) Kompol Yuni dan semua anggota yang terlibat.

Kabid Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto mengatakan, Yuni terbukti melakukan pelanggaran dengan terlibat kasus narkoba. Pemecatan terhadap Kompol Yuni, kata Kombes Yohan, merupakan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba.

"Pimpinan komitmennya jelas bahwa terkait anggota yang bermasalah dengan narkoba pasti kita PTDH," kata Yohan Priyoto di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/12/2021).

Adapun kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat kepada Propam Mabes Polri.

Lima Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Surabaya

Kasus polisi menggunakan narkoba juga terjadi di Surabaya, Mei 2021 lalu. Kasus ini lebih ironis karena lima polisi yang menggunakan sabu itu justru berasal dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya.

Mereka terciduk dalam operasi senyap Pengamanan Internal (Paminal) Propam Mabes Polri di sebuah hotel saat melakukan pesta narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengaku kecolongan ada anggotanya yang terlibat peristiwa tersebut dan tidak taat aturan.

"Saya kecolongan ada anggota yang nakal. Ada dua perwira dan satu anggota yang diamankan, dan saya dipanggil sebagai saksi. Selaku pimpinan saya harus dampingi anggota saya. Hasil tes urin saya negatif, karena memang saya nggak pakai narkoba," ujar Memo, Jumat (30/4/2021).

Ia pun membantah kabar bahwa dirinya juga ikut ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

"Mengenai berita saya diamankan itu adalah salah semua, tidak benar jika saya terlibat pesta narkoba," bantah Memo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/30/12020781/saat-polisi-justru-pakai-narkoba-libatkan-anak-buah-hingga-melawan

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke