JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Jakarta Selatan menangkap penyanyi dangdut insial VU terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengkonfirmasi penangkapan penyanyi dangdut inisial VU tersebut.
"Iya pedangdut perempuan inisal VU terkait narkoba," ujar Budhi kepada wartawan, Senin (9/1/2022).
Namun Budhi belum dapat menjelaskan terkait waktu dan kronologi penangkapan pedangdut tersebut.
Menurut Budhi, kronologi penangkapan secara merinci bakal dijelaskan dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Senin sekitar pukul 14.00 WIB.
"Nanti kami akan rilis," kata Budhi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/10/13050981/polisi-tangkap-penyanyi-dangdut-inisial-vu-terkait-narkoba