Salin Artikel

Pemprov DKI Enggan Setop PTM 100 Persen, KPAI: Keselamatan Anak Jangan Diukur Pakai Statistik

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tak kunjung menghentikan proses pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di tengah temuan kasus Covid-19 di sekolah.

Retno berujar, tak semestinya Pemprov DKI mengerdilkan angka temuan Covid-19 di sekolah.

Menurutnya, temuan 19 kasus Covid-19 di 15 sekolah di Jakarta tidak bisa dibilang sedikit karena ini berkaitan dengan keselamatan siswa.

"Tadi menyebutkan 'kan baru sedikit, 15 dari hampir 11.000 (sekolah)'. Sebenarnya kalau ngomongin keselamatan anak-anak nggak bisa bilang statistik kayak gitu," ucap Retno saat dihubungi melalui telepon, Senin (17/1/2022).

Retno mengatakan, kasus Covid-19 yang ditemukan di sekolah yang menggelar PTM terus bertambah. Penyebaran Covid-19 akan sulit dihentikan jika pemerintah tak segera mengambil langkah tegas.

Sebagai informasi, per 16 Januari 2022, sebanyak 16 siswa dan 3 guru di 15 sekolah di Jakarta terkonfirmasi Covid-19.

"Sekolah yang terkonfirmasi angkanya naik terus, ini bisa jadi meluas karena sifat dari virus ini (mudah menyebar)," tutur Retno.

Retno meminta agar Pemprov DKI Jakarta bisa melakukan evaluasi terlebih dahulu terkait pelaksanaan PTM 100 persen pasca penemuan kasus positif Covid-19 di sekolah.

Evaluasi penting dilakukan agar penyebaran tidak kembali terulang pada sekolah lainnya.

"Begitu ada kasus itu dipelajari, dievaluasi bolongnya dimana," ucap dia.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, belum ada urgensi terkait penghentian PTM 100 persen meskipun ditemukan belasan kasus Covid-19 di sekolah.

"Belum ada urgensi menutup sekolah PTM. Kami masih terus memantau memastikan semua berjalan lebih baik lagi," kata Riza, Kamis (13/1/2022).


Riza menyebut, jumlah sekolah yang ditemukan kasus Covid-19 di dalamnya tidak lebih 0,1 persen dari jumlah sekolah yang ada di Jakarta.

Selain itu, kata Riza, DKI Jakarta memenuhi syarat untuk menggelar PTM sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang penyelenggaraan PTM.

SKB tersebut mengatur bahwa daerah yang menerapkan PPKM Level 1 dan 2 bisa melangsungkan PTM 100 persen. Jakarta saat ini berstatus PPKM Level 2.

"Kalau kami tutup nanti orang protes, masa memenuhi syarat untuk PTM 100 persen tapi (malah) ditutup," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/17/14471861/pemprov-dki-enggan-setop-ptm-100-persen-kpai-keselamatan-anak-jangan

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke