JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku miris atas pelaporan dirinya ke Badan Kehormatan (BK). Menurut dia, belum pernah ada ketua DPRD yang dilaporkan ke BK.
Prasetyo dilaporkan oleh tujuh fraksi penolak hak interpelasi Formula E di DPRD DKI Jakarta. Ia diduga melanggar administrasi rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang menjadwalkan sidang paripurna interpelasi.
"Saya miris sebagai pimpinan. Saya menangis sebagai pimpinan, sedih saya. Baru pertama kali di DPRD, se-Indonesia, ada Ketua DPRD di-BK-kan, dilaporkan," kata Prasetyo, saat diperiksa BK, dikutip dari YouTube DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).
Politisi yang akrab disapa Pras ini menilai, pemanggilannya oleh BK akan menjadi contoh yang kurang baik untuk periode berikutnya.
Selain itu, ia mempermasalahkan anggota BK yang hadir dalam rapat Bamus terkait interpelasi tidak melakukan interupsi.
"Ada ketua BK, anggota BK, ada semuanya di situ kok. Kenapa saat itu, interupsi kan bisa. Itu bukan direkayasa juga kok, jadi saya minta kepada teman-teman, dewasalah dalam berparlemen," ujar dia.
Kemudian, Pras menegaskan, dirinya tidak melanggar tata tertib sebagai Ketua DPRD DKI yang ikut mengajukan dan menerima permohonan rapat interpelasi terkait Formula E.
Sebab, ia mendapatkan 33 tanda tangan anggota dewan terkait hak interpelasi yang mempertanyakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Formula E.
"Bahwa kami sebagai anggota Fraksi PDI-P dengan Fraksi PSI menandatangani. Tiga puluh tiga orang mengusulkan interpelasi ke ruangan kerja kami sebagai ketua DPRD DKI," ungkapnya.
"Saya tidak merasa menyalahi aturan tatib sebagai ketua DPRD mendapatkan 33 anggota dewan yang mempertanyakan hasil audit BPK mengenai Formula E," ucap dia.
Adapun tujuh fraksi yang melaporkan Prasetyo ke BK yakni Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PAN, PPP-PKB, dan PKS.
Laporan tersebut dibuat pada 28 September 2021, sesaat setelah sidang paripurna interpelasi Formula E digelar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/09/16011851/prasetyo-saya-sedih-baru-pertama-kali-ketua-dprd-dilaporkan-ke-badan