Salin Artikel

Polda Metro Jaya: Perampokan Ruko di Depok Dipimpin Seorang Residivis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut aksi perampokan sebuah rumah toko (ruko) elektronik di Depok, Jawa Barat, dipimpin oleh seorang residivis.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan peran dari lima pelaku perampokan yang telah tertangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka dalam kasus ini ada lima orang. Pertama ini JS perannya sebagai kapten," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).

Menurut Zulpan, JS memimpin dua tersangka lain berinisial MS dan D untuk masuk ke dalam ruko lalu menyekap serta mengancam para korban.

Sedangkan dua tersangka berinisial WJ dan RS menunggu di luar area ruko sambil memantau situasi di sekitar lokasi kejadian.

"Tersangka WJ, perannya mengawasi sekitar TKP. Kemudian RS, ini laki-laki juga perannya menyediakan alat transportasi dan mengawasi situasi. Jadi dia standby di mobil," ungkap Zulpan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa JS selaku pimpinan dari kawanan pencuri tersebut merupakan seorang residivis.

"Berdasarkan pemeriksaan, sang kapten merupakan residivis kasus kejahatan pidana lain," pungkasnya.

Kronologi perampokan

Perampokan tersebut terjadi pada Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku menyekap beberapa karyawan ruko menggunakan kain sarung selama melancarkan aksinya.

"Kebetulan di dalam ruko ada beberapa karyawan. Para karyawan diancam dan ditakut-takuti. Mereka diikat dengan kain sarung," ujar Zulpan, saat memberikan keterangan, Jumat (4/3/2022).

Setelah itu, pelaku naik ke lantai atas dan mengancam pemilik ruko berinisial FW beserta istrinya agar menunjukkan tempat penyimpanan uang.

Korban yang ketakutan akhirnya menunjukkan letak brankas kepada pelaku.

"Uang Rp 140 juta di dalam brankas langsung diambil oleh tersangka," ungkap Zulpan.

Setelah menggasak uang beserta barang berharga dari ruko tersebut, para pelaku mengambil seluruh ponsel milik karyawan dan pemilik ruko.

Kawanan perampok itu kemudian meninggalkan lokasi dan membuang seluruh ponsel yang disita untuk menghilangkan barang bukti.

"Mereka melarikan diri dengan kendaraan yang sudah disiapkan. Kemudian hasil kejahatan mereka bagi-bagi. Uang Rp 140 juta mereka bagi-bagi," kata Zulpan.

"Handphone yang mereka ambil itu seluruhnya dibuang ke sungai karena khawatir ada yang merekam aksi mereka," sambungnya.

Dari penangkapan, polisi menyita senjata yang digunakan untuk mengancam korban, jam tangan, dan uang hasil kejahatan tersebut.

"Barang bukti yang diamankan di antaranya linggis, rencong, kunci, tiga jam tangan G-Shock, satu unit mobil, dan uang tunai Rp 40 juta sisa kejahatan," tutur Zulpan.

Kini lima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal 365 ayat 2 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kami persangkakan dengan pasal 365 KUHP ayat 2 ke 1 dengan pidana paling lama 12 tahun penjara," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/04/17263881/polda-metro-jaya-perampokan-ruko-di-depok-dipimpin-seorang-residivis

Terkini Lainnya

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke