JAKARTA, KOMPAS.com - Penggerebekan terhadap pengguna narkoba kembali dilakukan di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (10/3/2022) sore.
Kapolsek Palmerah Dodi Abdulrohim mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan lima orang pengguna narkoba jenis sabu dalam penggerebekan tersebut.
"Kami sudah mengamankan lima orang pengguna. Untuk pengedarnya belum saat ini, akan kami kembangkan lagi," kata Dodi di Palmerah, Kamis.
"Mereka diamankan pada saat menggunakan narkoba. Tetapi ada juga di antara mereka yang diamankan setelah membeli dan kedapatan membawa narkoba tersebut, kemudian baru kita amankan," imbuhnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa klip sabu dan cengklong untuk mengisap sabu yang disewa oleh para pengguna.
"Ada 5 klip dan plastik yang harga per paketnya Rp 150.000," imbuh dia.
Selain itu, polisi juga menemukan sebuah kunci letter L yang dibawa oleh salah seorang pengguna.
Dodi mengatakan akan mendalami penggunan Letter L tersebut untuk mencari tahu apakah ada tindak kejahatan lain yang dilakukan para pemakai narkoba itu, seperti pencurian kendaraan.
Dodi memastikan akan terus menggelar pemantauan dan penggerebekan bersama Polres Jakarta Barat.
"Kami akan laporkan temuan ini ke Kapolres Jakbar dan mudah-mudahan ditindaklanjuti untuk melakukan penindakan yang lebih masif, sehingga nanti tercipta kampung bebas narkoba di sini," tutup Dodi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/10/17241971/lagi-asyik-nyabu-5-pemakai-digerebek-di-kampung-boncos-palmerah