Salin Artikel

Polisi Sebut Gitaris Roby Satria Konsumsi Ganja karena Beban Pikiran

JAKARTA, KOMPAS.com - Gitaris band Geisha, Roby Satria, ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Menurut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, Roby mengonsumsi ganja untuk mengalihkan beban pikiran.

"Tersangka, karena memang selama ini banyak beban pikiran, mengalihkan dengan cara yang salah. Dia menggunakan narkotika," ujar Budhi, dalam keterangannya, Senin (21/3/2022).

Budhi mengatakan, Roby masih diperiksa penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Diketahui, Roby pernah ditangkap dua kali terkait kasus yang sama.

"Berdasarkan data yang kami miliki saudara RS bukan kali ini. Dan tentu ini menjadi tugas kami melakukan pendalaman (kapan menggunakan) karena waktunya rentan cukup lama (sejak ditangkap 2015)," ucap Budhi.

Roby dan asistennya, AJR, ditangkap di salah satu studio musik kawasan Perdatam, Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022), sekitar pukul 21.00 WIB.

Polisi mendapatkan barang bukti 8 gram ganja dan satu linting sisa pakai dari penangkapan tersebut.

Saat ini Roby dan AR telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal yang berbeda.

Roby dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Sedangkan, AJR dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 127 Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. AJR terancam hukuman paling singkat lima tahun atau paling lama 20 tahun penjara.

Roby pertama kali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 2013. Saat itu ia divonis 1 tahun penjara.

Pada November 2015, Roby kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Saat itu, dia tertangkap menerima 1,5 gram ganja dari seseorang yang dibawa oleh tukang ojek online.

Roby ditangkap ketika berlibur di Bali. Ia divonis penjara selama 6 bulan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/21/13405631/polisi-sebut-gitaris-roby-satria-konsumsi-ganja-karena-beban-pikiran

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke