BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian dari Mapolres Metro Bekasi Kota sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktor laga Iko Uwais pada Sabtu (25/6/2022) besok.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan, pemanggilan itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, setelah polisi menaikkan status perkara Iko Uwais dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kita jadwalkan tuh hari Sabtu besok," ucap Ivan, saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/6/2022) malam.
"Terhadap terlapor akan kita panggil lagi selaku sebagai saksi untuk menghubungkan dalam berita acara pemeriksaan karena memang itu mekanismenya," tambah dia.
Meski sudah kembali melayangkan surat panggilan, tetapi polisi belum dapat memastikan apakah Iko akan kembali memenuhi panggilan polisi atau tidak.
Ivan mengatakan beberapa petunjuk dari kejadian pemukulan yang dilakukan Iko juga sudah diamankan oleh polisi, termasuk surat visum et repertum dari korban, yakni Rudi.
"Petunjuk sudah beberapa kita amankan, nanti alat-alat bukti yang lain, termasuk beberapa saksi kita periksa termasuk nanti dokter yang melakukan pemeriksaan visum dari saudara RD, juga akan kami lakukan pemeriksaan," tutur Ivan.
Polres Metro Bekasi Kota resmi menaikkan status pemukulan oleh aktor laga Iko Uwais dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kenaikan status itu dilakukan setelah polisi menemukan ada unsur tindak pidana di dalam kasus pemukulan yang diduga dilakukan Iko Uwais.
Setelah kenaikan status tersebut, polisi memastikan bahwa nantinya ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Iko Uwais dan Firmansyah sendiri dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan penganiayaan kepada Rudi.
Laporan yang dilakukan Rudi itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Pemukulan diduga terjadi setelah mereka terlibat cekcok saat membicarakan kontrak kerja yang sudah disepakati sebelumnya.
Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan dugaan kronologi pemukulan versi Rudi. Menurut Zulpan, pemukulan bermula dari sebuah proyek desain interior.
"Saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior milik korban (Rudi) untuk membangun rumahnya di Cibubur," ujar Zulpan dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).
Setelah kesepakatan berjalan, kata Zulpan, Rudi pun menagih pelunasan biaya jasa interior rumah kepada Iko Uwais melalui pesan WhatsApp. Namun, aktor tersebut tidak merespons pesan yang dikirimkan korban.
Beberapa hari kemudian, yakni pada Sabtu (11/6/2022), korban Rudi dan istrinya tanpa sengaja bertemu dengan Iko Uwais saat melintas di depan rumahnya.
Korban yang menyadari keberadaan Iko Uwais pun turun dari kendaraannya. Setelah itu, keduanya terlibat adu mulut hingga berujung pemukulan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/24/10032881/sabtu-besok-polisi-akan-kembali-periksa-iko-uwais-terkait-dugaan