Salin Artikel

Anies Sudah Susun Rencana Pembangunan Daerah sampai 2026, Harus Dijalankan Penggantinya

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies telah mengesahkan RPD DKI Jakarta tahun 2023-2026.

Menurut Anies, RPD DKI Jakarta wajib dijalankan penjabat (Pj) gubernur DKI dan gubernur DKI periode selanjutnya.

"Namanya sekarang RPD sampai 2026. Ini yang harus diikuti oleh siapa pun yang nanti menjalankan. Jadi kami ini tidak bekerja pakai selera, tapi dari RPD," kata Anies di Hotel Fairmount, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

Anies menyatakan, RPD tersebut nantinya bakal diturunkan menjadi rencana kerja tahunan.

RPD DKI 2023-2026, kata dia, harus dijalankan oleh gubernur DKI yang terpilih berdasarkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dengan demikian, kata dia, RPD tersebut tak hanya dijalankan oleh Pj gubernur DKI.

"Artinya, bukan hanya untuk (Pj gubernur) periode 2022-2024 di mana di situ akan ada Pj (gubernur), tapi lebih panjang lagi, dan itu (RPD DKI) sudah ditetapkan, jadi pegangannya itu saja," kata Anies.

Dilansir dari situs resmi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, ada empat tujuan prioritas daerah dari RPD Provinsi DKI Jakarta 2023-2026.

Pertama, regenerasi kota yang berketahanan dan berkelanjutan. Kemudian, perekonomian inklusif yang berdaya saing, penghidupan layak, dan pemerataan kesejahteraan.

Ketiga, pembangunan manusia madani yang berkesetaraan dan keempat, pelayanan masyarakat berkualitas dan manajemen pemerintahan berintegritas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/01/22541151/anies-sudah-susun-rencana-pembangunan-daerah-sampai-2026-harus-dijalankan

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke