Salin Artikel

Saat Pemkot Depok Gusur Puluhan Bangunan Semipermanen untuk Bangun Stadion Mini di Cipayung...

24 bangunan semipermanen yang digusur itu meliputi rumah tinggal dan rumah toko (ruko).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, bangunan semipermanen yang difungsikan sebagai tempat tinggal dan usaha itu berdiri di atas lahan milik Pemkot Depok.

"Semuanya (ruko dan rumah), bangunannya ada 24 yang berderet, ada 12 pemilik," kata Lienda di lokasi penggusuran, Senin.

Sebelum melakukan penggusuran, kata Lienda, pihaknya telah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga dan surat pembongkaran kepada warga.

Surat itu merupakan perintah dari Sekretaris Daerah Kota Depok untuk menertibkan puluhan bangunan ilegal tersebut.

Lienda menuturkan, penggusuran itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa bangunan liar di atas tanah pemerintah harus ditertibkan.

"Tentunya ini sudah ada SOP-nya, seperti itu prosesnya, jadi hari ini adalah hari di mana sudah disampaikan informasi bahwa kami akan melakukan pembongkaran paksa," tutur Lienda.

Adapun penggusuran tersebut melibatkan unsur TNI, Polisi, Satpol PP, dan jajaran Pemkot Depok.

"Kebetulan memang masuk ke area pembangunan stadion mini untuk warga Cipayung," kata Lienda.

Lienda menekankan, penggusuran itu semata-mata untuk mengalihfungsikan lahan milik Pemkot Depok agar bisa dimanfaatkan masyarakat.

Sebab, sejauh ini lahan milik Pemkot Depok telah digunakan warga untuk bertempat tinggal dan dibuat usaha selama puluhan tahun.

"Kami kembalikan tanah negara ini agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat banyak," kata Lienda.

Untuk itu, Lienda menuturkan, pembebasan lahan Pemkot Depok untuk membangun stadion mini diharapkan dapat meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) di wilayah Cipayung.

"Karena tuntutan masyarakat Cipayung yang butuh stadion. Jadi ini akan ditata untuk perbaikan stadion, jadi mau dioperasionalkan ada pembangunan langsung di September ini langsung jalan," kata dia.

Korban penggusuran sempat menolak

Menurut Lienda, tak ada penolakan dari warga atas penertiban yang dilakukan tim terpadu Pemkot Depok.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan tindakan persuasif kepada warga sebelum menggusur.

Namun, Lienda, tak menampik bahwa warga setempat sempat memberikan penolakan saat pihaknya melayangkan surat peringatan pertama hingga keempat.

"Walaupun kemarin saat kami pengiriman surat peringatan (SP), sempat dipertanyakan oleh mereka (warga setempat)," kata Lienda.

Salah satunya yakni Maemunah. Maemunah mengaku telah membeli tanah tersebut dan bermukim di sana selama belasan tahun.

"Saya tinggal disini sudah hampir 15 tahun. Saya beli, bukannya rampok di sini, beli dengan hasil keringat saya sendiri," kata Maemunah, Senin.

Akibat penggusuran itu, Maemunah berkata bahwa dia dan sejumlah warga lainnya telah dijanjikan tempat tinggal baru berupa rumah kontrakan.

Namun, Maemunah menolak lantaran hanya bisa mengontrak selama tiga bulan di tempat baru.

"Kami dijanjiin nanti disuruh mengontrak rumah, tapi cuma tiga bulan. Setelah tiga bulan itu kami ke mana," kata dia.

Maemunah mengaku, warga telah melayangkan surat permintaan agar tidak digusur sejak Maret 2022 kepada Pemerintah Kota Depok.

Namun, surat itu tidak digubris hingga pada 30 Agustus 2022, Satpol PP memberikan surat penggusuran kepada warga setempat.

Sementara itu, warga lainnya bernama Dian mengatakan, Pemkot Depok enggan memberikan kepastian tempat tinggal untuk warga yang rumahnya digusur.

Dian menilai, Pemkot Depok seakan tak mempedulikan nasib warga yang sudah lama tinggal di wilayah tersebut.

"Di atas hitam putih pun tidak ada untuk penggantiannya. Jadinya bingung, kami tuh di sini sudah puluhan tahun. Suami saya lahir di sini sudah kurang lebih 48 tahun lalu. Ini kok Pemkot kayaknya seperti semena-mena sama kami gitu," keluh Dian.

5 KK korban penggusuran dicarikan kontrakan

Dari 14 keluarga yang menjadi korban penggusuran tersebut, lima di antaranya dicarikan kontrakan oleh pemerintah setempat.

Lienda mengatakan, lima korban penggusuran yang dicarikan kontrakan merupakan warga yang sudah puluhan tahun menetap di lahan tersebut.

"Ada lima orang (keluarga) yang menghuni di sini sejak lama sekitar puluhan tahun. Terhadap lima orang ini, pihak pemerintah sudah menyediakan lima kontrakan," kata Lienda.

Namun, Lienda belum dapat memastikan lokasi kontrakan yang disediakan Pemkot Depok. Sebab, hal itu dikoordinasikan kepada pihak Kecamatan dan Kelurahan Cipayung.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/06/10532091/saat-pemkot-depok-gusur-puluhan-bangunan-semipermanen-untuk-bangun

Terkini Lainnya

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Megapolitan
Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke