Salin Artikel

Kekasih Instruksikan ART Dara Arafah Matikan CCTV Sebelum Curi Brankas Berisi Rp 789 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten rumah tangga (ART) selebgram Dara Arafah, Mursidah, mencuri brankas berisi uang Rp 798 juta setelah mengikuti instruksi dari kekasihnya, Anwar.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Panjiyoga mengatakan, Mursidah diminta menggambarkan situasi dan kondisi rumah kepada kekasihnya melalui sambungan telepon.

Setelah itu, Mursidah mengirimkan sejumlah gambar kondisi rumah Dara Arafah kepada kekasihnya melalui aplikasi pesan instan.

"Pelaku laki-laki ngomong, coba kamu cari ada enggak barang-barang berharga. Akhirnya Mursidah foto beberapa spot dan melihat brankas," ujar Panjiyoga kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

Setelah mendapat gambaran, lanjut Panjiyoga, Anwar langsung meminta Mursidah mematikan sejumlah kamera pengawas yang berada di rumah Dara Arafah.

ART tersebut pun kemudian langsung beraksi sesuai instruksi Anwar dan mengambil brankas berisi uang di simpan oleh Dara Arafah.

"Pacarnya bilang kamu matikan dulu CCTV-nya. Setelah mematikan CCTV-nya, Mursidah mengambil brangkas ini," ungkap Panjiyoga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya menjelaskan, aksi pencurian brankas berisi uang Rp 789 juta itu bermula saat Dara dan keluarga tidak berada sedang tidak berada di rumah selama beberapa hari.


Mursidah yang sudah merencanakan aksi pencurian itu langsung beraksi pada saat kondisi rumah sedang kosong, Minggu (4/9/2022).

"Dia menunggu korban pergi keluar rumah dan dalam waktu yang dia ketahui cukup lama sehingga ketika itu terjadi, rumah dalam keadaan kosong," ujar Zulpan.

Dalam melancarkan aksinya, Mursidah yang sudah mengetahui seluk-beluk rumah korban langsung mematikan seluruh kamera pengawas.

Setelah itu, lanjut Zulpan, ART tersebut kemudian mengambil brankas berisi uang ratusan juta rupiah yang disimpan Dara di salah satu ruangan.

"Saat keadaan kosong kemudian pelaku Mursidah mematikan CCTV yang ada di rumah, agar aksi yang dilakukan dirumah tidak terekam," kata Zulpan.

Usai mendapat brankas itu, Mursidah langsung membungkus dan mengirimkan brankas kepada kekasihnya, Anwar yang sudah menunggu di wilayah Cilacap, Jawa Tengah.

"Dikirim melalui travel ke Cilacap, karena pelaku laki-laki, Anwar, sudah menunggu di Cilacap, Jawa Tengah," ungkap Zulpan.

"Sampai di Cilacap, pelaku langsung membongkar brangkas dan uang sebanyak Rp 789 juta ini dikuasai oleh para pelaku," sambungnya.

Aksi pencurian itu kemudian diketahui oleh Dara setelah menyadari bahwa brankas miliknya telah tiada. Dara pun kemudian memeriksa sejumlah kamera pengawas di rumahnya yang ternyata merekam aksi pencurian tersebut.

Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/9/2022) dan langsung diselidiki oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kini, kata Zulpan, pelaku Mursidah dan Anwar sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 KUHP.

"Dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/12/21423831/kekasih-instruksikan-art-dara-arafah-matikan-cctv-sebelum-curi-brankas

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke