BEKASI, KOMPAS.com - Empat tersangka anggota dari organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin yang diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi akan ditempatkan di sel berbeda.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bekasi Kota Yadi Cahyadi mengatakan, empat tersangka yang dititipkan ke Mapolres Bekasi Kota itu ditempatkan di sel khusus demi menjaga keamanan.
"Ya (tempat sel berbeda), sementara kami akan berkoordinasi dengan pihak Polres Bekasi Kota untuk menjaga keamanan," ujar Yadi di Gedung Kejari Bekasi Kota, Senin (3/10/2022).
Keempat tersangka yang akan di tempatkan di sel khusus itu yakni AK, IN, dan AA, tersangka yang ditangkap di Lampung. Satu lainnya yakni AS, tersangka yang ditangkap di Bekasi.
Yadi mengatakan, alasan mengapa empat orang tersangka diserahkan ke Kejari Bekasi Kota karena tempat dan yayasan Khilafatul Muslimin berada di wilayah Bekasi.
Selanjutnya, pihak Kejari akan menjadwalkan sidang setelah semua tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.
"Untuk selanjutnya, penyerahan tersangka dan barang bukti, akan segera kami limpahkan ke Pengadilan," ujar Yadi.
Adapun selain dari empat tersangka yang langsung dititipkan ke Polres Bekasi Kota, tujuh tersangka lain dikembalikan ke Polda Metro Jaya.
Meski berkas semuanya sudah lengkap, namun menurut Yadi, administrasi 7 orang tersangka itu masih kurang dan perlu dilengkapi kembali.
Nantinya, usai kelengkapan administrasi 7 orang tersangka itu lengkap, maka mereka akan diserahkan di tahap dua atau tahap selanjutnya.
"Tunggu administrasi selanjutnya, nanti akan diserahkan di tahap dua atau tahal selanjutnya," ujar Yadi.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Metro Jaya menyerahkan 10 tersangka kasus penyebaran ideologi Khilafatul Muslimin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Senin pagi.
10 tersangka itu datang dari Mapolda Metro Jaya dengan menaiki satu kendaraan taktis milik polisi.
Selain kendaraan taktis, mereka juga turut dikawal dengan konvoi mobil dan motor. Tampak mereka semua datang tepat pukul 11.33 WIB.
Selain 10 orang tersangka anggota Khilafatul Muslimin yang datang dari Polda Metro Jaya, ada satu tersangka anggota Khilafatul Muslimin dari Mapolres Karawang, Jawa Barat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/03/21572031/empat-tersangka-anggota-khilafatul-muslimin-segera-disidang-ditempatkan