Salin Artikel

Alasan Pemkot Depok Langsung Bongkar Semua Trotoar di Sepanjang Jalan Margonda untuk Revitalisasi

DEPOK, KOMPAS.com- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengungkapkan alasan pembongkaran trotoar di Jalan Raya Margonda yang langsung dilakukan secara menyeluruh.

Sebab, kata Citra, penataan trotoar dikerjakan menggunakan metode stamp concrete, yang diawali dengan pembersihan area trotoar sebelum dilakukan pengecoran.

"'Stamp concrete', jadi kaya dicor dulu baru setelah itu dikasih motif. Motifnya juga langsung sebelum menunggu kering coran," kata Citra saat ditemui di Jalan Raya Margonda, Selasa (11/10/2022).

Karena itu, kata Citra, pengerjaan atau pembongkaran trotoar itu harus dilakukan serentak.

"Makanya, kami bongkarnya tidak bisa sebagian-sebagian karena coran itu kan harus sekaligus habis," ujar dia.

Selain metode pengerjaan, Citra menuturkan, terdapat perbedaan penataan trotoar kali ini, yakni berkaitan dengan tinggi trotoar yang lebih rendah 10 sentimeter dibanding sebelumnya.

"Sekarang kan sudah tak menggunakan ubin lagi, kemudian untuk ketinggian (trotoar) dulu kan 30 sentimeter, sekarang ketinggian lebih rendah lagi 20 sentimeter, karena kan bisa digunakan untuk yang bersepeda," kata dia.

Lebih jauh, Citra memastikan, penataan trotoar di Jalan Raya Margonda berkonsep futuristik dan instagramable.

Dia mengatakan, penataan trotoar itu memiliki lebar hingga 4 meter.

Selain itu, kata Citra, nantinya di sepanjang trotoar itu dilengkapi dengan lampu penerangan jalan umum (PJU) dan diserta bangku.

Fasilitas lainnya juga disediakan, yakni jalur sepeda dan disabilitas.

"Per 20 meter itu satu lampu PJU dan bangkunya juga sama. Jadi ada lampu ada bangku," kata Citra.

Adapun pengerjaan trotoar tersebut menelan biaya sebesar Rp 23,5 miliar yang dianggarkan melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Depok.

Citra mengatakan, pengerjaan trotoar yang saat ini sudah memasuki segmen III dimulai dari sisi timur Jembatan Juanda hingga Universitas Bina Sarana Informatika (BSI).

Kemudian, dari sisi barat itu dimulai dari BNI sebelum stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Margonda sampai Rumah Makan Bumbu Desa.

"Total panjang trotoar segmen III yang kami tata yaitu 4,8 km. Untuk lebarnya 4 meter, kecuali pekerjaan segmen I lebar trotoar yaitu 3 meter," ujar Citra.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/12/09092401/alasan-pemkot-depok-langsung-bongkar-semua-trotoar-di-sepanjang-jalan

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke