Salin Artikel

Biaya Melahirkan Tanpa BPJS di Puskesmas

KOMPAS.com - Persalinan memerlukan biaya yang besar apabila dilakukan di Rumah Sakit atau Bidan apabila tidak memakai BPJS atau Asuransi lainnya. Namun, jika melahirkan di Puskesmas biayanya akan lebih murah. 

Salah satu alasan melahirkan di Puskesmas jauh lebih murah dikarenakan ada dana yang bersumber dari anggaran pemerintah. 

Dalam pasal 42 Peraturan Menteri Kesehatan nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas menyebutkan pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Setiap puskesmas dengan wilayah yang berbeda biasanya memiliki tarif yang berbeda-beda. Namun kisarannya masih dalam nominal yang sama.

Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan nomor 2562 tahun 2011 tentang petunjuk teknis persalinan, besaran tarif pelayanan jaminan persalinan di fasilitas kesehatan dasar
ditetapkan ke dalam beberapa bagian.

Seperti pemeriksaan kehamilan dilakukan sebanyak empat kali dengan tarifnya sebesar Rp 20.000 setiap pertemuan.

Sementara itu untuk persalinan normal biayanya sebesar Rp 500.000 di luar obat-obatan. 

Puskesmas juga menyediakan layanan ibu nifas dan bayi baru lahir sebanyak empat kali dengan tarif Rp 20.000 setiap pertemuan. 

Namun jika ada kondisi darurat yang memerlukan rujukan untuk dilakukan tindakan ke Rumah Sakit maka tidak dikenakan biaya sama sekali. 

Beberapa puskesmas yang memiliki tenaga kesehatan yang berkompeten serta
fasilitas yang menunjang bisa melayani penanganan kondisi lainnya seperti perdarahan pasca keguguran, persalinan per vaginam dengan tindakan emergensi dasar serta pelayanan rawat inap untuk komplikasi persalinan dan nifas. 

Tarif untuk layanan tersebut ditetapkan sebesar Rp 650.000 belum termasuk obat yang diresepkan. 

Dengan demikian untuk melakukan persalinan di Puskesmas paling tidak harus memegang uang minimal Rp 600.000 jika tidak ada kondisi darurat. 

 

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/30/00150031/biaya-melahirkan-tanpa-bpjs-di-puskesmas

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke