Salin Artikel

F-PSI DPRD Nilai Pemprov DKI Lamban Susun Rancangan APBD 2023

Hal itu disampaikan perwakilan Fraksi PSI DPRD DKI Idris Ahmad saat rapat paripurna legislatif Jakarta beragenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu (9/11/2022).

Menurut dia, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022, rancangan KUA-PPAS APBD 2023 seharusnya diserahkan ke DPRD DKI paling lambat pada minggu kedua Juli 2022.

"Sedangkan Pemprov DKI baru menyerahkan dokumen tersebut pada awal Oktober 2022," tutur Idris.

Ia melanjutkan, berdasarkan permendagri tersebut, penandatanganan momerandum of understanding rancangan KUA-PPAS seharusnya dilakukan paling lambat pada minggu kedua Agustus 2022.

"Sedangkan saat ini kita baru saja melakukan penandatanganan MoU KUA-PPAS (RAPBD 2023) di bulan November (2022)," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Idris berharap Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono bisa memperbaiki manajemen penyusunan dan pembahasan anggaran.

Ia mengingatkan, keterlambatan pembahasan rancangan APBD tak hanya terjadi pada 2022.

Akan tetapi, pembahasan pertanggungjawaban (P2) APBD 2021 dan pembahasan perubahan APBD (APBD-P) 2022 juga telat dilakukan.

"Jangan sampai keterlambatan pembahasan anggaran menjadi kebiasaan untuk tahun-tahun depan, yang akhirnya dapat mengorbankan kualitas pembahasan serta transparansi anggaran," tutur Idris.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/09/21321971/f-psi-dprd-nilai-pemprov-dki-lamban-susun-rancangan-apbd-2023

Terkini Lainnya

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke