Salin Artikel

Saat Heru Budi Serahkan Sepenuhnya Kelanjutan Formula E Jakarta ke Jakpro...

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan kelanjutan penyelenggaraan Formula E kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara ajang balap mobil listrik tersebut.

Heru menyebutkan, kelanjutan Formula E Jakarta ada di tangan PT Jakpro, sekaligus PT Pembangunan Jaya Ancol selaku pemilik lahan sirkuit.

"Ya itu kan sudah B to B (business to business), silakan saja kalau Jakpro dengan Ancol laksanakan, enggak apa-apa juga, silakan," ujar Heru usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022).

Terkait laporan pertanggungjawaban Formula E 2022, Heru juga menyerahkan hal itu kepada PT Jakpro.

"(Laporan pertanggungjawaban) Formula E silakan ke Jakpro, kan di Jakpro," ucap Heru.

Pertanggungjawaban diminta

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta kejelasan laporan pertanggungjawaban dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2022 Jakarta.

Adapun ajang Formula E untuk pertama kalinya digelar di Indonesia yaitu di Ancol, Jakarta Utara, pada Juni 2022 lalu, saat Ibu Kota masih dipimpin Gubernur Anies Baswedan. 

Permintaan laporan pertanggungjawaban itu disampaikan perwakilan Fraksi PSI DPRD DKI, Idris Ahmad, saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

"Kami perjuangkan dari awal Fraksi PSI adalah meminta kejelasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E, walaupun memang kami paham ini bukan pada masa tanggung jawab Pj Gubernur (Heru Budi Hartono)," kata Idris di ruang rapat paripurna Gedung DPRD DKI, Rabu kemarin.

"Tetapi mengingat masih ada dua tahun pelaksanaan yang harus dilaksanakan oleh Jakarta," imbuh Idris.

Tanggung jawab yang dimaksud terkait transparansi perhitungan biaya pengeluaran dan pendapatan dari penyelenggaraan Formula E 2022.

Meski PT Jakpro telah menyebutkan bahwa Formula E 2022 untung sekitar Rp 6 miliar, tetapi Fraksi PSI mempertanyakan perhitungan laporan keuangan itu, apakah sudah menyertakan biaya pengeluaran sebesar Rp 560 miliar untuk commitment fee.

"Sudah ada uang Rp 560 miliar yang dibayarkan sebagai komitmen ini. Kami dari Fraksi PSI meminta pertanggungjawaban mengenai pelaksanaan, agar dapat kami ambil kebijakan seperti apa kelanjutan kegiatan ini. Mohon tanggapan," ujar Idris.

Laporan keuangan belum rampung

PT Jakpro mengeklaim penyelenggaraan Formula E 2022 Jakarta meraup keuntungan sekitar Rp 6 miliar.

Hal itu disampaikan Direktur Bisnis Jakpro Gunung Kartiko dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI membahas APBD 2023 di Hotel Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).

Namun, Gunung mengakui sebenarnya laporan keuangan Formula E 2022 belum rampung diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Laporan keuangan Formula E ini belum selesai diaudit. Jadi ini laporan per 30 September 2022," ucap Gunung.

Gunung juga menyebutkan, keuntungan sekitar Rp 6 miliar tersebut berbeda neraca dengan utang piutang.

"Iya (keuntungan Rp 6 miliar bebas utang), itu kan sudah dituliskan. Utang kami berapa, piutang kami berapa, itu sudah," ujar Gunung.

Gunung menambahkan bahwa utang Jakpro ke PT Pembangunan Jaya Ancol yang tersisa Rp 4,9 miliar tidak dibayarkan dari keuntungan. Sebelumnya utang itu sekitar Rp 20 miliar untuk menyewa lahan.

"Enggak dong, enggak dong. Kalau kita baca laporan keuangan kan, ada pendapatan, ada utang, ada piutang. Nanti kan ini diverifikasi oleh KAP (kantor akuntan publik)," kata Gunung.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/10/06112281/saat-heru-budi-serahkan-sepenuhnya-kelanjutan-formula-e-jakarta-ke-jakpro

Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke