Salin Artikel

Nestapa Korban Gusuran JIS, Tidur Beratap Terpal demi Tagih Janji Manis Menghuni Kampung Susun Bayam...

Padahal, Kampung Susun Bayam telah diresmikan pada Oktober lalu oleh Anies Baswedan, gubernur DKI Jakarta saat itu. Adapun Anies meresmikan rusunawa tersebut beberapa hari menjelang purnatugas sebagai gubernur.

Akibatnya, warga korban gusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) itu menuntut kejelasan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang menjanjikan mereka bisa menempati hunian pada 20 November 2022.

Puluhan warga melakukan unjuk rasa di depan gerbang masuk Kampung Susun Bayam pada Senin (21/11/2022).

Sembari membawa poster berisi protes, warga berkumpul di depan gerbang Kampung Susun Bayam.

"Kami warga Kampung Susun Bayam meminta hak untuk segera menempati hunian Kampung Susun Bayam karena kami selama ini hanya menerima janji-janji manis," demikian tulisan dalam salah satu poster yang dibawa warga.

Warga tagih janji Jakpro

Salah satu warga bernama Ribka (53) mengatakan, mereka dijanjikan sudah bisa menempati Kampung Susun Bayam pada 20 November 2022. Namun nyatanya, belum ada kejelasan hingga hari ini.

"Janji-janjinya mana? Kami udah tanda tangan di atas meterai, SK udah, katanya tanggal 20 November kemarin udah ada, sekarang tinggal terima kunci, mana janjinya? Enggak ada," ujar Ribka saat ditemui Kompas.com di depan gerbang Kampung Susun Bayam, Senin.

Warga, lanjut dia, hingga kini tidak mengetahui alasan belum bisa menempati unit Kampung Susun Bayam.

PT Jakpro pun kembali mengundurkan jadwal warga menempati hunian hingga 2023.

"Mau sampai kapan kami ngontrak? Kemarin saya kena gusuran, gerobak saya hilang. Kami nungguin janji-janji mereka aja, yang menjanjikan Jakpro," tutur Ribka.

Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) Asep Suwenda berujar, Jakpro berjanji memberikan kunci unit hunian pada 20 November dalam rapat di kantor kelurahan beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, kunci tersebut belum juga dikantongi oleh 123 kepala keluarga (KK) yang akan menempati hunian Kampung Susun Bayam.

"Kami tunggu sampai hari ini enggak ada realisasi, sementara warga mempertanyakan. Mereka juga terbebani dengan harus mengontrak," ujar Asep.

Asep mengaku tak mengetahui alasan warga belum bisa pindah ke Kampung Susun Bayam.

Oleh sebab itu, warga sepakat untuk melakukan unjuk rasa di depan gerbang Kampung Susun Bayam yang berlokasi di sebelah JIS.

"Kami sudah tiga tahun menunggu, prosesnya itu lama. Sementara sampai hari ini kabar dari Jakpro belum ada," ucap Asep.

Penjelasan Jakpro

PT Jakpro kemudian buka suara soal warga belum bisa menghuni Kampung Susun Bayam.

Community Development Specialist PT Jakpro Hifdzi Mujtahid menjelaskan, masih ada proses yang perlu dilalui untuk bisa memindahkan warga ke sana.

Jakpro harus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan urusan administrasi, termasuk mengenai tarif sewa yang akan dibebankan kepada penghuni.

"Proses masuknya warga ke Rusun Bayam itu terdapat beberapa faktor yang harus dilalui," ungkap Hifdzi, kemarin.

"Di proses administrasi tentunya, baik di internal Jakpro, maupun kepada pemangku kepentingan dalam hal ini Pemprov," lanjut dia.

Hifdzi berkata, konsep tarif sewa Kampung Susun Bayam yang akan dibebankan kepada warga berbeda dengan rumah susun lain yang dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Perbedaan itu terdapat pada spesifikasi bangunan Kampung Susun Bayam.

"Kalau di Kampung Susun Bayam itu buatan BUMD, dalam hal ini Jakpro dan ini pertama kali. Kalau Disperum itu sudah ada role model-nya, Duri, Kunir, Marunda, dan sebagainya, jadi sudah template," jelas Hifdzi.

Hifdzi juga menekankan, Jakpro masih menimbang sejumlah hal untuk memindahkan warga.

Kampung Susun Bayam, kata Hifdzi, tidak termasuk daftar kampung prioritas dalam peraturan gubernur (pergub) yang ditetapkan Anies Baswedan.

Dalam Pergub Nomor 878 Tahun 2018 disebutkan terdapat 21 kampung prioritas. Namun, jumlah itu berkurang menjadi 20 karena satu kampung terkena imbas pembangunan jalan.

"Kampung Susun Bayam itu tidak termasuk dalam pergub itu sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian yang lainnya yang bisa memasukkan warga Kampung Susun Bayam ya, sebagaimana peraturan perundang-undangan, terutama yang ada dalam peraturan di Pemprov dan Jakpro, itu perlu dipahami," ungkap Hifdzi.

Hifdzi melanjutkan, warga kemungkinan besar dapat menempati hunian tersebut pada Maret 2023.

Mereka berkata akan tetap bertahan dan menginap di sana untuk mendapatkan kunci unit rusun masing-masing.

"Kami tetap tidur di sini sampai kami masuk ke dalam rusun. Karena kami udah dijanji-janjiin terus dari tanggal 20 November (2022), sekarang diundur-undur terus," kata Ribka.

Para warga pun terus berkoordinasi satu sama lain agar segera mendapatkan kunci unit.

Pantauan Kompas.com, warga juga membangun tenda seadanya dengan atap terpal di depan gerbang Kampung Susun Bayam. Beberapa dari mereka bahkan membawa anak-anaknya.

Ribka menyampaikan bahwa ia terpaksa melakukan hal itu lantaran ingin segera menempati rusun yang diresmikan Anies Baswedan pada Oktober lalu.

"Harapannya ya secepatnyalah bisa menempati rusun ini, bayar gitu kan enggak apa-apa tapi udah tenang," ucap Ribka.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/22/08382551/nestapa-korban-gusuran-jis-tidur-beratap-terpal-demi-tagih-janji-manis

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke