JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap komplotan pencuri uang di mesin ATM.
Kasatreksrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan mengatakan, komplotan itu berjumlah 11 orang.
"Saat ini Polres Jakbar mengamankan 11 pelaku dengan berbagai macam kelompok (beraksi). Total ada tiga kelompok," kata Haris di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/11/2022).
Tiga kelompok pelaku ini tidak saling mengenal, namun mereka memiliki modus serupa dan sama-sama merantau dari Lampung.
"Mereka tidak berkaitan tapi sama-sama berasal dari Lampung. Mereka juga tidak saling mengenal. Hanya modusnya yang sama," ungkap Haris.
Para pelaku menyasar mesin ATM lama milik salah satu bank. Haris menyebutkan bahwa komplotan beraksi di lokasi mesin ATM yang sepi.
Atas perbuatan para pelaku, polisi pun menyangkakan kesebelas tersangka dengan Pasal 363 Ayat 2 dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/24/19211491/polres-jakbar-tangkap-3-kelompok-pencuri-uang-di-mesin-atm