Salin Artikel

Besok, DPRD DKI Sahkan Raperda APBD 2023 Senilai Rp 83,7 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna tentang pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 pada Selasa (29/11/2022).

Rapat ini akan digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa.

Untuk diketahui, RAPBD DKI 2023 disetujui senilai Rp 83,7 triliun.

Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengonfirmasi agenda rapat paripurna ini.

"Betul, besok (terdapat rapat) paripurna pengesahan Raperda (APBD DKI 2023)," ujar Gilbert melalui pesan singkat, Senin (28/11/2022).

Menurut politisi PDI-P ini, rapat paripurna pengesahan Raperda APBD DKI 2023 itu dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.

Bisa jadi, kata Gilbert, rapat tersebut baru berlangsung pukul 11.00 WIB.

"Undangan (rapat paripurna) jam 10.00 WIB. Paling cepat pukul 11.00 WIB," tutur dia.

Belum diketahui apakah rapat paripurna pengesahan Raperda APBD DKI 2023 ini akan dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi atau akan diwakilkan oleh pimpinan DPRD DKI lainnya.

Sebagai informasi, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyepakati RAPBD DKI 2023 sebesar Rp 83,7 triliun.

Kesepakatan ini dicapai bersama dengan pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI pada Jumat (25/11/2022).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membagikan besaran RAPBD DKI 2023 itu melalui akun Instagram resminya, Jumat.

Tepatnya, RAPBD DKI 2023 disetujui Rp 83.781.085.902.192 (Rp 83,7 triliun).

"Alhamdulillah Banggar DPRD dan TAPD DKI Jakarta pagi ini pukul 03.44 (WIB) menyepakati Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun," tulis Prasetyo melalui unggahan di akun Instagram-nya, dikutip Jumat.

Nominal RAPBD DKI 2023 itu lebih tinggi dari pada rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).

KUA-PPAS APBD 2023 disetujui senilai Rp Rp 82.543.539.889.450 (Rp 82 triliun).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/28/20230121/besok-dprd-dki-sahkan-raperda-apbd-2023-senilai-rp-837-triliun

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita Bupati Bekasi Datang ke Gereja Ibu Teresa Pertama Kali: Bangunan Belum Jadi, Umat Duduk di Kursi Bakso

Cerita Bupati Bekasi Datang ke Gereja Ibu Teresa Pertama Kali: Bangunan Belum Jadi, Umat Duduk di Kursi Bakso

Megapolitan
Pemprov DKI Luncurkan Alat Pemantau Kualitas Udara, ICEL: Masyarakat Harus Dilibatkan sebagai Pengawas Publik

Pemprov DKI Luncurkan Alat Pemantau Kualitas Udara, ICEL: Masyarakat Harus Dilibatkan sebagai Pengawas Publik

Megapolitan
Polemik Pembangunan Puskesmas Glodok: Ditolak Warga tetapi Tetap Dibangun Pemkot

Polemik Pembangunan Puskesmas Glodok: Ditolak Warga tetapi Tetap Dibangun Pemkot

Megapolitan
Gayung Bersambut, Transjakarta Siapkan Bus untuk Pegawai Bandara Soekarno-Hatta

Gayung Bersambut, Transjakarta Siapkan Bus untuk Pegawai Bandara Soekarno-Hatta

Megapolitan
Saat Trotoar Jadi TPS Liar di Pasar Induk Cibitung, Pejalan Kaki Mengalah dan Jalanan Kumuh

Saat Trotoar Jadi TPS Liar di Pasar Induk Cibitung, Pejalan Kaki Mengalah dan Jalanan Kumuh

Megapolitan
Data IQAir: Kualitas Udara di Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia

Data IQAir: Kualitas Udara di Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia

Megapolitan
Polisi Terjunkan 200 Personel untuk Amankan Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel

Polisi Terjunkan 200 Personel untuk Amankan Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel

Megapolitan
Kritikan Setelah Formula E Selesai, Klaim Tiket Habis Disebut 'Gimmick' dan Diprediksi Merugi

Kritikan Setelah Formula E Selesai, Klaim Tiket Habis Disebut "Gimmick" dan Diprediksi Merugi

Megapolitan
Warga Sebut GIS Condet 'Sekolah Elite, Parkir Sulit', Macet Tiap Hari akibat Antar Jemput Siswa

Warga Sebut GIS Condet "Sekolah Elite, Parkir Sulit", Macet Tiap Hari akibat Antar Jemput Siswa

Megapolitan
Kena Macet Tiap Hari di Depan GIS Condet, Warga Minta Sekolah Tambah Lahan Parkir

Kena Macet Tiap Hari di Depan GIS Condet, Warga Minta Sekolah Tambah Lahan Parkir

Megapolitan
Jangan Sekadar Uji Emisi Seremonial jika Ingin Serius Perbaiki Kualitas Udara Jakarta

Jangan Sekadar Uji Emisi Seremonial jika Ingin Serius Perbaiki Kualitas Udara Jakarta

Megapolitan
Pemilik Ruko Minta Pemkot Jakut Bentuk Tim Independen untuk Kaji Polemik Ruko di Pluit

Pemilik Ruko Minta Pemkot Jakut Bentuk Tim Independen untuk Kaji Polemik Ruko di Pluit

Megapolitan
Cerita Korban Kapal Tenggelam, Selamat dari Maut Setelah 20 Menit Terombang-ambing di Perairan Kepulauan Seribu

Cerita Korban Kapal Tenggelam, Selamat dari Maut Setelah 20 Menit Terombang-ambing di Perairan Kepulauan Seribu

Megapolitan
Saat PDI-P Kritik Baliho 'PSI-Kaesang' di Depok, Kaesang: Saya yang Suplai Fotonya

Saat PDI-P Kritik Baliho "PSI-Kaesang" di Depok, Kaesang: Saya yang Suplai Fotonya

Megapolitan
Balada Saluran Air di Ruko Pluit: Dulu Dipaksa Bongkar, Kini Dicor Kembali karena Makan Korban

Balada Saluran Air di Ruko Pluit: Dulu Dipaksa Bongkar, Kini Dicor Kembali karena Makan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke