JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan narkotika melalui tes urine untuk seluruh pegawai, pada Selasa (29/11/2022).
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting mengatakan, kegiatan urinalisis diikuti oleh 124 orang pegawai di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Pelaksanaan pemeriksaan tes urine diikuti oleh pejabat struktural, pegawai tata usaha, pegawai honorer, tenaga kebersihan, dan tenaga pengamanan kantor," ujar Bani dalam keterangannya, Rabu (30/11/2022).
Bani mengungkapkan, tujuan dilaksanakannya urinalisis sebagai upaya pencegahan dan memastikan seluruh perangkat Kejari Jakarta Pusat terhindar dari penyalahgunaan narkotika.
"Sebagai wujud komitmen dan integritas pegawai untuk mencegah perbuatan melawan hukum khususnya penyalahgunaan narkotika," katanya.
Hasil dari digelarnya urinalisis itu, kata Bani, seluruh pegawai dinyatakan negatif narkotika.
"Hasil dari tes, semua yang mengikuti tes dinyatakan bebas dari obat-obatan terlarang," ungkap dia.
Menurut Bani, kegiatan urinalisis di lingkungan Kejari Jakarta Pusat kedepannya akan terus dilaksanakan dalam waktu tak menentu.
"Pelaksanaan pemeriksaan (tes urine) direncanakan akan dilakukan secara acak dan berkala," tuturnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/30/09244501/cegah-penyalahgunaan-narkoba-124-pegawai-kejaksaan-negeri-jakpus-jalani