JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut rencana kerja sama dengan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tak menggunakan skema akuisisi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggunakan skema lain untuk kerja sama dengan PT KCI.
Skema itu adalah penyertaan modal dari BUMD DKI Jakarta, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, kepada PT KCI.
"Jadi, tidak lagi kami melihat (sebagai skema) akuisisi, tetapi bagaimana penyertaan modal (dari) MRT (kepada PT KCI)," ucap Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022).
"Tidak lagi akuisisi ya," tegas dia kembali.
Ia menyatakan, penyertaan modal dilakukan agar operasional transportasi umum di Jakarta dapat lebih terintegrasi.
"Penyertaan modal dari MRT ke KCI sehingga bisa lebih menyatu dari sisi operasional," kata Syafrin.
Di sisi lain, ia mengaku kini Pemprov DKI masih membahas skema kerja sama tersebut dengan PT KCI.
"Untuk hal itu (kerja sama Pemprov DKI-PT KCI) masih dilakukan koordinasi, kosolidasi)," tutur dia.
Untuk diketahui, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran akuisisi/merger PT KCI senilai Rp 100 miliar dalam APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Anggaran itu dimasukkan dalam penyertaan modal daerah (PMD) untuk PT MRT Jakarta.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyebutkan, anggaran awal untuk akuisisi/merger itu senilai Rp 500 miliar.
Namun, usai pembahasan terakhir mengenai APBD DKI 2023, anggaran itu dipangkas menjadi Rp 100 miliar.
"Kemarin dianggarkan awalnya Rp 500 miliar, fiksnya Rp 100 miliar," sebut Ismail kepada awak media, Rabu.
Menurut dia, anggaran untuk akuisisi/merger tersebut dipangkas karena pembahasan antara Pemprov DKI bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) menaungi PT KCI masih berlangsung hingga saat ini.
Kata dia, Pemprov DKI-PT KAI belum memutuskan program itu akan berbentuk akuisisi atau merger.
Karena itu, DPRD DKI hanya menyetujui anggaran untuk PT MRT sebesar Rp 100 miliar.
Ismail menyatakan, anggaran berbentuk PMD ini digelontorkan untuk mengamankan program akuisisi/merger tersebut.
"Masih menunggu hasil pembahasan bersama dengan PT KAI modelnya seperti apa, karena belum disepakati apakah ini merger atau akusisi atau gimana," ucap Ismail.
"Sehingga, kemarin disepakati dianggarkan dulu Rp 100 miliar. Tujuannya biar ada rumahnya dulu," sambung dia.
Ia menambahkan, usai skema program tersebut ditentukan, anggaran untuk PT MRT dapat dialokasikan melalui perubahan APBD (APBD-P) DKI 2023 atau APBD DKI 2024.
Ismail menegaskan, selain penentuan skema program, nominal anggaran yang dibutuhkan juga sudah harus jelas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/30/19082251/pemprov-dki-batal-akuisisi-pt-kci-hanya-penyertaan-modal-melalui-pt-mrt