Berdasarkan data dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Arifin memiliki harta sebanyak Rp24,5 miliar.
Jumlah harta yang dimiliki Arifin membuat dirinya menjadi pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta paling tajir.
Terkait dengan jumlah harta yang dimiliki Arifin, banyak yang penasaran dengan gaji yang diterima mantan Wakil Wali Kota Jakarta Selatan itu.
Lantas, berapakah gaji yang diterima oleh seorang anggota Satpol PP?
Dikutip dari Kompas.tv, tambahan penghasilan pegawai (TTP) yang diterima Satpol PP disebut bisa mencapai Rp50 juta per bulan.
Satpol PP sendiri merupakan bagian dari pegawai negeri sipil (PNS) sehingga akan mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai golongan dan jabatan.
Namun, gaji Satpop PP di setiap daerah berbeda-beda, tergantung jabatan dan wilayah tugasnya.
Berikut ini adalah contoh gaji Satpol PP DKI Jakarta:
• Satpol PP Eselon I: Rp50.000.000
• Satpol PP Eselon II: Rp28.000.000
• Satpol PP Eselon III: Rp10.550.000
• Satpol PP Eselon IV: Rp6.560.000
• Staff: Rp5.850.000
Selain mendapatkan gaji, Satpol PP juga menerima penghasilan dari tunjangan.
Merujuk pada Pergub DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, pimpinan Satpol PP mendapatkan tunjangan yang cukup besar, mulai dari jabatan Kepala Satuan hingga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan.
Berikut rincian tunjangan yang diterima Satpol PP kawasan DKI Jakarta:
• Kepala Satuan: Rp57.870.000
• Wakil Kepala Satuan: Rp50.670.000
• Sekretaris: Rp40.770.000
• Kepala Bidang: Rp39.960.000
• Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota: Rp39.960.000
• Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten: Rp39.960.000
• Kepala Subbagian atau Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi: Rp26.190.000
• Kepala Subbagian atauKepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota: Rp26.190.000
• Kepala Subbagian atau Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja: Rp26.190.000
• Kepala Subbagian pada Satuan Polisi Pamong Praja: Rp26.190.000
• Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten: Rp26.190.000
• Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan: Rp26.190.000
Merujuk pada data di atas, seorang Kasatpol PP DKI bisa mendapatkan pemasukan sekitar Rp107.870.000 setiap bulannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Ramai Soal Harta Kasatpol PP DKI yang Punya 24.5 Miliar, Berapa Besar Gajinya?
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/23/11001701/miliki-harta-hingga-rp245-miliar-berapa-gaji-kasatpol-pp-dki