JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polsek Kebayoran Lama terus mendalami kasus pengancaman diduga menggunakan senjata api oleh pengendara mobil berinisial DP terhadap pemotor berinisial CE (27)
Peristiwa perselisihan DP dan CE itu terjadi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022) malam.
Sejauh ini, penyidik Polsek Kebayoran Lama belum membuka upaya restorative justice atau perdamaian dalam penyelesaian kasus tersebut.
"Saat ini kita belum tahu ya karena kita sedang mengumpulkan bukti bukti dan keterangan saksi," ujar Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono saat dikonfirmasi, Jumat (23/12/2022).
Agustiono mengatakan, persoalan restorative justice itu merupakan kewenangan dari korban sebagai pelapor dengan terlapor.
Adapun saat ini penyidik Polsek Kebayoran Lama berupaya bekerja secara profesional dalam menyelidiki kasus pengancaman itu.
"Masalah RJ (restorative justice) biar nanti dari pihak korban dan si pelaku saja. Tujuan kita sekarang petugas menunjukkan fakta hukum saja," ucap Agustiono.
Agustiono sebelumnya menegaskan, terduga pelaku DP mengancam CE bukan menggunakan senjata api, melainkan dengan alat cukur.
"Keterangan pelaku itu pencukur jenggot yang disampaikan saat itu," ujar Agustiono.
Agustiono mengatakan, untuk membuktikan pengakuan soal senjata yang diacungkan itu adalah alat cukur jenggot, DP bakal kembali diperiksa.
Polisi mengagendakan untuk mengonfrontasi DP dengan CE. Namun, Agustiono belum bisa memastikan waktu pemanggilan keduanya.
"Nanti (alat cukur jenggot) dibawa oleh DP untuk dipastikan kepada korban seperti ini atau bukan bentuknya," ucap Agustiono.
Adapun identitas pengendara mobil tersebut terungkap setelah penyidik menelusuri pelat nomor kendaraan yang digunakan DP saat berselisih dengan CE.
"Berdasarkan penelusuran dari nomor plat kendaraan yang ada di sana. Baru kita ketahui inisial DP," ucap Agustiono.
Agustiono menambahkan, penyidik berupaya memanggil pengendara mobil yang telah mengancam CE.
"Sampai ini masih pendalaman, masih dalam lidik. Karena kita masih membutuhkan banyak penanganan," kata Agustiono.
Rekaman video memperlihatkan keributan dua orang pria itu sebelumnya viral di media sosial.
Dalam keterangan video disebutkan pengendara mobil itu mengeluarkan pistol yang diduga untuk mengancam pengendara motor.
Keributan yang terjadi di depan gerbang masuk Grand Pakubuwono Terrace itu diduga dipicu karena saling mendahului. CE diketahui merupakan pengendara motor.
"Pemicu ini, dia (CE) sama pengendara mobil, ada menyalip di jalan raya. Ini merasa emosi. Jadi karena dari jalan tersebut sudah saling menyalip," kata Agustiono.
"Itu keterangan awal ya. Akhirnya (pengendara mobil) kesel, Itu melipir pas di depan Green Pakubuwono. Seperti itu (ribut)," sambung Agustiono.
Korban lalu melaporkan kasus yang dialami ke Polsek Kebayoran Lama. Kasus tersebut dalam penyelidikan, termasuk soal jenis senjata yang diacungkan kepada CE.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/23/15511991/polisi-belum-buka-peluang-restorative-justice-kasus-koboi-di-kebayoran