Salin Artikel

Pemkot Depok Gelontorkan Rp 35 Miliar untuk Bebaskan Lahan Warga di Simpang Ramanda dan Sengon

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok menggelontorkan Rp 35 miliar untuk membebaskan lahan di Simpang Ramanda dan Simpang Sengon.

Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Mi'raz mengatakan, dana itu digunakan untuk membayar uang ganti rugi kepada pemilik lahan dan sudah diselesaikan oleh Bidang Pertanahan Disrumkim Depok.

"Proses pembebasan lahan menggunakan APBD senilai Rp 35 miliar. Alhamdulillah sudah selesai," kata Dudi dikutip dalam portal resmi Pemkot Depok, Selasa (3/1/2023).

Dudi merincikan, pembebasan lahan di Simpang Sengon ada 20 bidang tanah seluas 945 meter persegi, sedangkan di Simpang Ramanda terdapat 18 bidang tanah seluas 850 meter persegi.

Kedua lokasi tersebut, sambung Dudi, sebagai fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mengatasi kepadatan kendaraan di simpang jalan.

"Yang cukup sempit sehingga perlu dilakukan pelebaran di sana. Pengerjaan proyek pelebaran jalan akan dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok pada tahun ini (2023)," ujarnya.

Dengan demikian, pelebaran jalan di simpang Ramanda diharapkan dapat mengurai kemacetan dari arah Margonda menuju Jalan Arif Rahman Hakim.

"Untuk di Simpang Sengon bisa memperlancar jalan kendaraan menuju Underpass Dewi Sartika," tambah Dudi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/03/18054211/pemkot-depok-gelontorkan-rp-35-miliar-untuk-bebaskan-lahan-warga-di

Terkini Lainnya

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke