JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengingatkan agar berhati-hati dalam menyebut M Ecky Listiantho (34), pelaku mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih di Bekasi sebagai seorang psikopat.
"Kita harus ekstra hati-hati membangun tali temali antara perilaku seorang kriminal dengan psikopati," tegas dia ketika dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023).
Menurut Reza, riset terakhir menunjukkan bahwa psikopati bukan semata-mata masalah yang ada pada tatanan perilaku.
Psikopati juga bukan semata-mata masalah yang ada pada lapisan kepribadian.
"Psikopati ditandai dengan kondisi otak manusia, berikut proses kerja otak itu dengan cara yang memang berbeda dibandingkan dengan orang kebanyakan," terang Reza.
Ketika seorang kriminal juga disebut sebagai seorang psikopat, masyarakat hanya memberinya amunisi untuk membela diri.
Dalam hal ini, Ecky bisa membela diri dengan berdalih bahwa perbuatannya terjadi karena kondisi otaknya yang berbeda.
"Menjadi pelaku kejahatan seolah sudah terkodratkan pada dirinya," ujar Reza.
Jadi, karena itulah, lanjut Reza, masyarakat perlu berhati-hati dalam menyebut Ecky sebagai seorang psikopat.
Alih-alih menganggapnya memiliki kelainan jiwa, hal yang lebih tepat dan lebih bermanfaat untuk dilakukan adalah menganggap Ecky sebagai sosok yang normal.
"Kita anggap pelaku sebagai sosok yang normal, sepenuhnya waras, tidak memiliki masalah kejiwaan, dia rasional, dia punya kalkulasi yang sempurna atas perilaku jahatnya," kata Reza.
Kecuali sudah ada pemeriksaan resmi dari pihak terkait seperti psikolog atau psikiater tentang kejiwaannya, Ecky lebih baik dianggap sebagai laki-laki normal.
Reza pun tidak menampik, penyematan perilaku psikopat pada Ecky dapat menjadi bumerang bagi penegak hukum dan keluarga, sehingga hukumnya berpotensi diringankan.
Sebagai informasi, Ecky ditangkap bersamaan dengan penemuan sebuah di kontrakan kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).
Sebelumnya, Ecky dilaporkan hilang oleh pihak keluarga ke kepolisian karena tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022).
Saat itu, Ecky pamit untuk pergi ke bank tak kunjung pulang.
"Langsung (di TKP) kami mengamankan tersangka. Ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang didalamnya mayat berjenis perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (30/12/2022).
Zulpan mengatakan, pelaku ditangkap saat penyidik unit 4 subdit Resmob turun tangan membantu pencarian Ecky yang disebut hilang secara misterius.
Penyidik lalu menelusuri kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang diduga menjadi loksi keberadaan Ecky.
"Kami menindaklanjuti laporan orang hilang dari Polsek Bantar Gebang selanjutnya Anggota unit 4 Resmob Polda metro jaya melakukan lidik," kata Zulpan.
Terkini, Polda Metro Jaya memastikan jasad yang ditemukan termutilasi itu adalah perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54). Korban diduga dibunuh oleh Ecky sejak November 2021.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, hal itu berdasarkan hasil pencocokan DNA yang dilakukan oleh Tim kedokteran RS Bhayangkara dan Laboratorium Forensik Polri.
DNA jasad korban mutilasi itu dicocokkan dengan jenazah anak dari Angela, yakni Anna Laksita Leialoha.
Kini Ecky telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Angela. Tersangka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/08/16123271/psikolog-forensik-hati-hati-menyebut-ecky-pemutilasi-angela-sebagai