Salin Artikel

Todong Penumpang Bajaj di Tengah Kemacetan Jakarta, Pelaku Bawa Kabur Rp 8 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap Andriansyah, pelaku pembegal dua penumpang bajaj berinisial SB (25) dan MF (23) di kawasan Tambora.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengancam dengan pisau lalu membawa kabur uang senilai Rp 8 juta milik korban inisial SB.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (16/1/2023) di Traffic Light Jalan Perniagaan Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat sekira pukul 17.30 WIB.

"Saat itu kedua korban menaiki bajaj dari arah Muara Baru dengan tujuan Stasiun Angke. Dalam perjalanan, kondisi lalu lintas sempat terjadi kemacetan," ujar Putra saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).

"Tiba-tiba saja pelaku datang dan langsung menghampiri korban. Pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau," lanjut dia.

Karena takut, kedua korban hanya terdiam saat pelaku mengambil uang tunai Rp 8 juta yang ada di saku korban SB.

"Setelah pelaku mendapatkan uang, langsung melarikan diri," jelas Putra.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.

Kedua pelaku akhirnya ditangkap di dekat perlintasan rel kereta api, tepatnya di Kelurahan Pekojan.

Saat ditangkap, kedua pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 3 juta.

Putra mengatakan, uang hasil kejahatan pelaku sebagian telah digunakan untuk menebus handphone yang pelaku gadai.

"Sisa uang hasil kejahatan ada yang dipakai buat nebus gadaian handphone pelaku," kata Putra.

Putra menjelaskan, pelaku merupakan residivis kasus pemerasan pada tahun 2016.

Pelaku juga sempat menjalani masa tahanan selama 1 tahun 6 bulan dari kasus yang pernah menjeratnya.

Saat ini polisi terus menyelidiki lebih jauh kasus tersebut, termasuk menggali apakah pelaku beraksi seorang diri atau memiliki komplotan.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/17/20234281/todong-penumpang-bajaj-di-tengah-kemacetan-jakarta-pelaku-bawa-kabur-rp-8

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke