JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua murid SDN Pondok Cina 1 memenuhi panggilan Ombudsman RI pada Rabu (8/2/2023).
Para orangtua murid diundang untuk menyampaikan aduan perihal masalah alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 untuk pembangunan masjid raya.
Orangtua murid mengadu ke Ombudsman karena merasa tuntutannya tidak ditanggapi oleh pemerintah Kota Depok.
Setidaknya ada tiga tuntutan yang disampaikan orangtua murid.
"Kurang lebih sama seperti yang disampaikan dalam banding maupun keberatan administratif. Kami ingin persetujuan Wali Kota Depok soal alih fungsi lahan dibatalkan," ujar kuasa hukum orangtua murid SDN Pondok Cina 1, Francine Widjojo.
"Kemudian, kami ingin persetujuan pemusnahan pembangunan SDN Pondok Cina 1 dicabut sekarang juga. Lalu yang terpenting adalah dikembalikannya proses belajar mengajar seperti semula," lanjut Francine.
Wawan selaku perwakilan orangtua murid juga menyangkal sederet tuduhan yang disebutkan Walikota Depok, Mohammad Idris, soal tidak layaknya bangunan SDN Pondok Cina 1.
Menurut Wawan, SDN yang dibangun pada 1946 itu sudah memenuhi standar.
Apabila alasannya karena sekolah tersebut berada di pinggir jalan besar, seharusnya Pemkot Depok berinisiatif membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).
"Anggapan mereka (Pemkot Depok) soal sekolah ini berbahaya karena berada di pinggir jalan besar dan dekat dengan akses Margonda Raya sepenuhnya tidak benar," kata Wawan.
"Sebab, tidak hanya SDN Pondok Cina 1 yang berada di pinggir jalan besar. SDN Anyelir 1 juga punya kondisi serupa, tetapi tidak ada niatan untuk digusur."
"Jadi alasannya tidak akuntabel. Kalau berbahaya kan bisa dibangun JPO untuk lalu-lalang. Lalu bisa juga akses pintu masuknya di pindah ke samping supaya aman," imbuhnya.
Adapun rencana alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid raya ini sudah menuai protes orangtua murid sejak awal.
Belakangan, Pemkot Depok memutuskan alihfungsi lahan ditunda.
Hal itu disampaikan Idris sebagai tindak lanjut hasil pertemuan Pemkot Depok dengan Menko PMK, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Ombudsman RI, serta memperhatikan surat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Menurut Idris, dinamika sosial yang berkembang di SDN Pondok Cina 1 juga turut menjadi alasan dalam memutuskan penundaan itu.
"Pembangunan masjid di (lahan) SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah, yakni SDN Pondok Cina 5," ujar Idris dalam keterangan resmi, Rabu (14/12/2022).
Dalam keputusannya itu, Idris mengatakan, Pemkot Depok telah mengizinkan kegiatan belajar mengajar digelar dan difasilitasi guru di SDN Pondok Cina 1.
"Bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih belajar di lokasi tetap akan difasilitasi belajar-mengajar (sediakan guru) di lokasi," kata Idris.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/08/12595301/orangtua-murid-sdn-pondok-cina-1-temui-ombudsman-adukan-wali-kota-depok
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan