JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menahan sopir mobil BMW yang mengemudi melawan arus lalu menabrak pengendara motor hingga tewas di Jalan RS Fatmawati Raya, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa sopir mobil berinisial CN tahan pada Senin (13/2/2023) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.
"Pada tanggal 13 Februari lalu sudah dilakukan penahanan di Rutan Ditlantas Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Trunoyudo belum menjelaskan lebih lanjut kasus kecelakaan tersebut maupun motif CN melawan arus lalu lintas hingga menabrak pengendara lain.
Dia hanya menegaskan bahwa penyidik masih melakukan penyidikan lebih lanjut kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara motor.
"Saat ini terhadap proses penyidikan terus berlangsung," kata Trunoyudo.
Trunoyudo menambahkan, CN dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum.
"Tentu dengan ancaman hukuman paling lama adalah lima tahun penjara," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengendara motor berinisial BAS (25) tewas tertabrak mobil BMW di Jalan Raya RS Fatmawati, depan SPBU Pertamina, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (11/2/2023) dini hari.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Suharno berujar, kecelakaan maut terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Korban tewas dengan luka pada bagian wajah.
"Korban mengalami luka di wajah, meninggal dunia di TKP. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati," ujar Suharno saat dikonfirmasi, Sabtu.
Kecelakaan terjadi saat mobil BMW dengan nomor kendaraan B 1507 WBI yang dikemudikan CN melintas dari arah utara ke selatan di Jalan RS Fatmawati.
CN disebut mengendarai mobil di Jalan RS Fatmawati dengan melawan arus. Bersamaan dengan itu, BAS melintas dari arah sebaliknya.
"Di depan SPBU Pertamina, (pengemudi mobil) kurang berhati-hati dan konsentrasi sehingga menabrak bagian depan motor yang sedang melintas dari arah sebaliknya," kata Suharno.
Suharno menegaskan, pengemudi mobil BMW pun langsung dibawa petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut, oleh penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan bersama Ditlantas Polda Metro Jaya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/14/14452131/sopir-bmw-penabrak-pengendara-motor-hingga-tewas-di-jalan-fatmawati