Salin Artikel

Aipda Ahmad Ambil 200 Gram Sabu Teddy Minahasa di Ruangan Kapolsek Kalibaru, Sisanya Diambil di Tol

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Aipda Ahmad Darmawan alias Ambon, mengaku sempat mengambil sabu di ruang kerja eks Kapolsek Kalibaru, yakni Kompol Kasranto.

Fakta ini terungkap saat Ahmad menjadi saksi di persidangan AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, dan Linda Pudjiastuti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (15/2/2023).

Adapun Kasranto merupakan anak buah terdakwa peredaran narkotika jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa.

Di hadapan majelis hakim, Ahmad menyebut sudah mengenal Kasranto sejak tahun 2010. Keduanya bertemu kembali pasca Idul Fitri 2022, lantaran Kasranto memerintahkan Ahmad untuk menyambanginya.

"Saya disuruh menghadap (oleh Kasranto). Katanya, 'lo sini main' (ke ruang Kapolsek Kalibaru). Itu Lebaran tahun 2022, di situ saya main, ngobrol-ngobrol biasa," papar Ahmad.

Pada saat itu, Kasranto dan Ahmad tak menyinggung soal rencana distribusi sabu yang telah digelapkan oleh Irjen Teddy Minahasa.

Ahmad mengatakan, pembicaraan tentang distribusi barang haram itu baru dilakukan pada pertemuan selanjutnya. Kala itu Kasranto meminta Ahmad mendatangi ruangannya di Mapolsek Kalibaru untuk mengambil sabu.

Sabu kemudian dijual ke bandar di Kampung Boncos, Jakarta Barat dan Aril alias Abeng.

"Waktu itu saya ambil total 300 gram, Yang Mulia. Yang 200 gram saya ambil ke kantor (Mapolsek Kalibaru). Yang (kedua) 100 gram saya ketemuan di pinggir tol Yang Mulia," urai Ahmad.

Untuk menjual sabu yang diambilnya dari Kasranto, Ahmad mendapatkan sejumlah komisi.

Menurutnya setiap 100 gram sabu yang terjual, dia akan mendapatkan upah sebanyak Rp 2,5 juta. Dari tangan Aril, sabu kemudian berpindah tangan ke para pemakai.

"Penjualan kurang lebih empat hari. Langsung saya jual," imbuh Ahmad.

Sabu yang terjual ke Kampung Boncos senilai Rp 53 juta per 100 gram. Sedangkan penghasilan yang didapatkan dari Aril sebanyak Rp 60 juta.

"Uangnya Rp 100 juta diserahkan ke Pak Kasranto. Sisanya, Rp 14 juta dibagi dengan Aril," ucap Ahmad.

Aipda Ahmad ditangkap oleh polisi pada 10 September 2022. Dia ditangkap di kamar kosnya di bilangan Jakarta Pusat. Saat itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk plastik klip untuk membungkus sabu dan alat isap sabu.

Sebagai informasi, kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Teddy Minahasa terungkap dari penyelidikan Polda Metro Jaya.

Dalam penyelidikan itu, awalnya Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan tiga polisi.

Pengembangan penyelidikan terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan Teddy.

Kadiv Propam Irjen Syahardiantono pun diminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjemput Teddy untuk diperiksa.

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para tersangka kemudian ditahan di rumah tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/15/17324901/aipda-ahmad-ambil-200-gram-sabu-teddy-minahasa-di-ruangan-kapolsek

Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke