"Di tahun sebelumnya, pernah bayar PBB, itu salah satu buktinya," kata pria yang karib disapa Ahong ini saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (11/3/2023).
Sementara itu, Huda mengungkapkan warga Kampung Tanah Merah sejauh ini sudah mengalami penggusuran sebanyak tiga kali.
Huda menyampaikan, penggusuran tersebut bertujuan untuk membangun buffer zone atau zona aman depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.
“Bahkan, dulu bergeser tiga kali lho, warga itu mengalah dengan dasar alasannya untuk buffer zone dan sebagainya. Buktinya, sampai hari ini enggak ada dan ini terulang kembali sejarah ini,” kata Huda.
Huda mengugkapkan, saat pertama kali depo Pertamina berdiri, mereka hanya memiliki 3,5 hektare lahan.
Namun, kata Huda, seiring berjalannya waktu, Pertamina mulai melakukan ekspansi sehingga warga Tanah Merah mengalami penggusuran.
“Tahun 90-an, itu mulai Pertamina mengekspansi dan mulailah terjadi penggusuran oleh Pertamina sama Walikota Jakarta Utara,” ujar Huda.
Setelah penggusuran tersebut, menurut Huda, warga sempat menggugat ke pengadilan.
“Dan saat itu dimenangkan oleh warga dan keputusan itu tidak dijalankan oleh Pertamina selaku tergugat. Kemudian, lambat laun, bergeser, berkembang sampai hari ini, 14 hektar,” kata Huda.
Kendati demikian, lahan Pelindo saat ini masih dalam proses pematangan sehingga TBBM baru bisa dibangun pada akhir 2024.
Dalam periode tersebut, Erick Thohir menetapkan bahwa zona aman atau buffer zone depo Pertamina Plumpang sejauh 50 meter.
"Khusus untuk di Plumpang ada jarak 50 meter dari pagar. Tentu ini menjadi solusi bersama yang kita harapkan juga dari pemerintah daerah. Karena pengamanan adalah prioritas kita semua," kata Erick Thohir.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/11/14502541/warga-tanah-merah-dekat-depo-pertamina-plumpang-disebut-rutin-bayar-pbb