DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial HA (21) tega memperkosa bocah perempuan berusia lima tahun di kawasan Limo, Depok.
Pemerkosaan itu terjadi pada Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Iptu Indro WP mengatakan, kejadian bermula korban yang sedang bermain bersama seorang temannya berinisial H di depan rumah pelaku.
Melihat hal itu, pelaku kemudian mengajak korban ke dalam rumahnya, namun menyuruh H pulang.
"Pelaku menghampiri korban dan lalu menyuruh H pulang mengambil lato-lato," kata Indro dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).
Setelah itu, HA menuntun korban ke kamar mandi dengan iming-iming memberikan sejumlah uang kepadanya.
"Pelaku mengatakan kepada korban 'ayo ikut saya ke kamar mandi, nanti saya kasih duit', lalu pelaku menggandeng korban masuk ke kamar mandi dan menutup pintu kamar mandi," ujar Indro.
Di dalam kamar mandi, pelaku lantas melakukan pemerkosaan kepada korban selama satu menit.
"Korban dan pelaku keluar kamar mandi dan pelaku memberikan aku uang sebesar Rp 2.000 dan korban langsung pulang ke rumah," kata ujarnya.
HA telah ditangkap anggota Unit PPA Polres Metro Depok pada Selasa kemarin.
Atas perbuatan itu, HA dikenakan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/15/16415671/diimingi-rp-2000-bocah-5-tahun-di-limo-depok-jadi-korban-pemerkosaan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan