Dua pria itu disekap oleh empat pelaku.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, para pelaku dan korban tampak keluar dari tempat penyekapan sekitar pukul 19.42 WIB.
Dalam pengawalan ketat personel Polres Metro Depok, korban dan pelaku digiring ke dalam mobil terpisah.
Salah satu korban yang mengenakan kaus hitam terlihat menderita luka lebam di bagian mata kirinya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen heroess Baruno membenarkan bahwa korban dianiaya.
Menurut Yogen, selama dua hari disekap, korban turut mengalami kekerasan fisik.
"Korban diduga disekap di dalam rumah ini selama dua hari dan ada pemukulan," kata Yogen di lokasi.
Adapun penyekapan itu bermula ketika korban menjual mobil kepada salah satu pelaku.
Pelaku kemudian meminta korban mengembalikan uangnya. Pasalnya, mobil yang dibeli pelaku diketahui ternyata mobil rental, bukan milik korban.
"Diduga korban menjual mobil kepada pelaku," kata Yogen.
"Kemudian, diketahui ternyata itu mobil rental sehingga dari pelaku meminta uang kembali termasuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan oleh korban," sambung dia.
Karena korban tak mengindahkan permintaannya, pelaku kemudian menyekap korban selama dua hari.
Beruntung, korban berhasil diselamatkan personel Polres Metro Depok. Setelah itu, polisi membawa para pelaku ke Mapolres Metro Depok.
"Kami masih pengembangan semua yang ada di dalam rumahnya, termasuk korban maupun saksi dan diduga pelaku," imbuh Yogen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/29/22314441/dua-pria-dianiaya-saat-disekap-di-perumahan-tapos-depok-korban-alami-luka