Salin Artikel

Simak Lokasi dan Syarat Lengkap Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi, 17-22 April 2023

BEKASI, KOMPAS.com - Surat izin mengemudi (SIM) adalah identitas wajib yang perlu dimiliki apabila seseorang ingin mengendarai kendaraan bermotor.

Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, SIM adalah identitas yang memiliki batas masa berlaku selama lima tahun.

Pemegang identitas SIM pun perlu memperhatikan usia SIM nya agar statusnya tidak mati.

Sebab, apabila usia mati, pemilik diwajibkan kembali mengikuti serangkaian tes seperti di awal ketika SIM diterbitkan.

Kepolisian menyediakan layanan Satpas SIM keliling apabila warga ingin mengajukan permohonan perpanjangan masa berlaku SIM.

Layanan SIM keliling memiliki di Kota Bekasi sendiri memiliki jam operasional pukul 08.00 WIB-10.00 WIB setiap hari Senin-Sabtu.

Layanan satpas keliling ini hanya diperuntukkan untuk pengendara pemilik SIM A dan SIM C.

Untuk pemilik SIM golongan lain, diperlukan tes simulasi yang hanya tersedia di Satpas Polres masing-masing.

Melansir akun Instagram resmi Polres Metro Bekasi Kota, berikut lokasi pelayanan SIM keliling di wilayah Kota Bekasi tanggal 17-22 April 2023.

Senin, 17 April 2023: Carrefour Harapan Indah, Jalan Harapan Indah Raya nomor 9E.

Selasa, 18 April 2023: Polsek Bantar Gebang, Jalan Raya Siliwangi Km.10, Kecamatan Bantar Gebang.

Rabu, 19 April 2023: Komsen, Jatiasih.

Kamis, 20 April 2023: Bekasi Cyber Park (BCP) Jalan K.H Noer Ali nomor 177

Jumat, 21 April 2023: Libur Hari Raya Lebaran

Sabtu, 22 April 2023: Libur Hari Raya Lebaran

Pemohon diwajibkan membawa fotocopy E-KTP dan SIM asli untuk proses penggantian identitas yang baru.

Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku, tiap pemohon SIM C akan dikenakan biaya perpanjangan senilai Rp 75.000 dan Rp 80.000 untuk pemohon SIM A.

Pemohon juga akan dikenakan sejumlah biaya. Biaya tersebut yakni asuransi senilai Rp 50.000 dan biaya tes kesehatan senilai Rp 50.000.

Selain itu, tes psikologi untuk pemilik SIM juga akan dilakukan di lokasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/17/07483881/simak-lokasi-dan-syarat-lengkap-pelayanan-sim-keliling-di-kota-bekasi-17

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke