"Kalau DPD (perwakilan DKI), hanya 25 orang yang mendaftarkan diri," tutur Komisioner KPU DKI Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin melalui sambungan telepon, Senin (15/5/2023).
Nurdin memaparkan, sejatinya ada 26 orang yang ditetapkan sebagai bakal calon anggota DPD RI.
Namun, satu di antaranya, yakni Hana Hasanah Fadel, memilih mendaftar sebagai bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Nasdem.
Dengan demikian, status Hana yang ditetapkan sebagai bakal calon anggota DPD RI perwakilan DKI Jakarta gugur.
"Aturannya tidak boleh mengikuti dua pemilihan sekaligus. Yang bersangkutan (Hana Hasanah Fadel) lebih dahulu terdaftar di (pencalonan anggota) DPRD (DKI) dibanding pencalonan DPD-nya, maka yang bakal calon DPD itu gugur," papar Nurdin.
"Hana Hasanah Fadel mendaftar (sebagai calon anggota DPRD DKI) dari Nasdem," lanjut dia.
Berikut 25 bakal calon anggota DPD RI perwakilan DKI Jakarta:
Nurdin melanjutkan, pada 1-14 Mei 2023, ada 18 partai politik yang mendaftarkan kadernya sebagai calon anggota DPRD DKI.
"Dari 18 parpol telah mengajukan bakal calon anggota DPRD (DKI Jakarta) dan sudah kami terima (persyaratannya)," kata dia.
Parpol yang mendaftarkan kadernya sebagai bakal calon anggota DPRD DKI pertama kali adalah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta pada Senin (8/5/2023).
Kemudian, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI, DPD Nasdem DKI, dan DPW PPP DKI mendaftar pada Kamis (11/5/2023).
Lalu, DPW PAN DKI mendaftar pada Jumat (12/5/2023), sedangkan DPW PBB dan DPD PKB pada Sabtu (13/5/2023).
Parpol yang mendaftarkan kadernya pada hari terakhir atau Minggu (14/5/2023) adalah Partai Buruh, DPD Hanura DKI, DPD Garuda DKI, Partai Kebangkitan Nusantara, dan DPD Demokrat DKI.
Lalu, Partai Gelora DKI, Partai Ummat DKI, DPD Gerindra DKI, DPD Perindo DKI, DPW PSI DKI, dan DPD Golkar DKI.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/15/15052191/25-orang-daftar-sebagai-calon-anggota-dpd-dari-dki-jakarta