Salin Artikel

Fakta Bos Ajak Karyawati "Staycation": Pelaku Diberhentikan dari Kantor dan Kampus, Korban Dinyinyiri Warganet

AD (24), karyawati yang diajak staycation oleh bosnya, H, mengaku dilecehkan secara verbal dan fisik oleh pelaku.

Kuasa hukum AD, Untung Nassari menyebut H melecehkan korban saat sedang bekerja.

"Seperti yang disampaikan klien atau pelapor bahwa memang terjadi body shaming, peristiwa saat ia (korban) ke ruangan," ucap Untung saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/5/2023).

Pada momen itu, tangan AD disentuh oleh H. Korban pun refleks menepis sentuhan tersebut dan H melontarkan kalimat yang menyinggung soal halusnya tangan AD.

Diberhentikan sementara dari PT Ikeda

Terkait dengan apa yang dilakukannya, H diberhentikan sementara oleh perusahaan untuk memudahkan pemeriksaan penegak hukum.

Kuasa hukum PT Ikeda, perusahaan outsorcing tempat AD bekerja, Ruddy Budhi Gunawan mengatakan, AD bekerja sejak November 2022.

Sedangkan pelaku H yang merupakan manajer outsourcing untuk mitra perusahaan tempat AD ditempatkan bekerja sejak 2020.

Saat ini, sambung Ruddy, H telah dinonaktifkan sementara agar fokus pada proses hukum.

Jika terbukti bersalah, perusahaan dipastikan memberikan sanksi tegas. PT Ikeda, sambung Ruddy, menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.

Selain itu, Ruddy mengatakan bahwa pihaknya juga telah memanggil H untuk dimintai keterangan. H disebut mengajak AD makan-makan dan jalan-jalan.

Diberhentikan dari kampus

Selain bekerja di PT Ikeda, H juga seorang dosen di Universitas Pelita Bangsa Desa Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Namun, kasus yang menjeratnya saat ini membuat ia diberhentikan sementara dari kampusnya.

Pemberhentian dilakukan karena pihak kampus merasa terdampak dan dirugikan oleh kelakuan H.

Keputusan penghentian sementara H dibuat secara terbuka oleh pihak kampus Universitas Pelita Bangsa.

Hal itu tertuang dalam surat keputusan rektor No.004/SL/1.1NA/UPB/V/2023.

"Universitas Pelita Bangsa secara tegas tidak menoleransi tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun sebagaimana sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi," demikian bunyi surat keputusan rektor universitas tersebut.

Masih dalam surat keputusan rektor, pihak Universitas Pelita Bangsa juga kini menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami juga membuka layanan aduan kepada seluruh civitas akademia maupun masyarakat umum terkait pelanggaran atau kekerasan seksual," demikian bunyi surat keputusan tersebut.

Korban malah dinyinyiri

Setelah berani bersuara dan muncul ke publik atas perlakuan tak menyenangkan yang dialaminya, AD justru dinyinyiri oleh warganet di media sosial soal penampilannya.

Dalam video yang diposting di akun TikTok @ikypangestuaaa, beragam komentar negatif justru ditulis warganet terhadap korban, salah satunya soal penampilannya.

"Dari penampilan udah kelihatan sih," tulis akun @jualbeligunung.

"Dari raut mukanya pro player ya gengs," tulis akun @rafezzxy.

"Kelihatan sih pemainnya, dari segi casing yang paham juga paham," tulis akun @qiwol16.

"Dia pun kayaknya pemain dari badannya," tulis akun @rizkyritonga109.

Selain mendapat komentar negatif soal penampilannya, warganet lainnya menghujat AD setelah ia wara-wiri ke beberapa stasiun televisi untuk diwawancara.

Warganet menganggap AD sedang panjat sosial atau pansos.

Dalam postingan di akun Instagram yang diduga milik AD, yaitu @alfidamayanti22_, AD terlihat mengunggah komentar dari warganet.

Warganet tersebut terlihat mengirimkan pesan kepada AD melalui Direct Message (DM) di Instagram.

"Si pansos, manfaatin situasi ya mbiak wkwkwk," tulis seorang warganet.

Menanggapi komentar warganet tersebut, AD mengaku tidak suka viral lewat kasus pelecehan ini.

"Dikira enak bgt kali viral gara-gara masalah ini," tulis AD.

"Gamikir gimana kalau kejadian ini terjadi sama mbanya!" sambungnya.

Terkait nyinyiran warganet terhadap penampilan AD, Aktivis Perempuan dan Konsultan Gender, Tunggal Pawestri menyebut hal itu sebagai fenomena victim blaming, yakni perilaku menyalahkan korban.

"Victim blaming di Indonesia itu masih menjadi kultur yang sangat kuat. Jadi, apa-apa pasti 'oh karena korbannya begini, karena korbannya begitu'," ungkap Tunggal ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (16/5/2023).

Tunggal menambahkan, victim blaming tidak hanya menyangkut soal penampilan korban saja.

Beragam hal bisa dijadikan alasan oleh seseorang untuk menyalahkan korban atas sebuah kasus yang menimpanya.

"Apa pun bisa jadi alasan. Kalaupun dia (korban) pakaiannya tertutup dan berhijab, nanti pasti dicari salah yang lain," ujar Tunggal.

"Akan selalu ada orang yang melihat korban itu ikut berkontribusi terhadap kesalahan atau kejahatan. Dan itu tidak benar untuk korban kekerasan seksual," sambungnya.

Lebih lanjut, Tunggal mengatakan bahwa fenomena victim blaming akan sangat sulit untuk dihentikan.

Kendati demikian, ia berharap masyarakat tidak membiarkan victim blaming berjalan terus kepada para korban.

"Saya pikir saya juga lihat ada orang-orang yang kemudian membela (korban yang jadi victim blaming). Kalau yang nyinyir itu tentu saja kita berharap bisa berhenti. Tapi, ya ini saya pikir ke depan akan pelan-pelan berkurang, perlawanan orang-orang yang membela juga banyak," pungkasnya.

(Penulis: Joy Andre | Editor : Ihsanuddin, Ambaranie Nadia Kemala Movanita).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/17/08372961/fakta-bos-ajak-karyawati-staycation-pelaku-diberhentikan-dari-kantor-dan

Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke