Salin Artikel

Batas Waktu Hampir Habis, Penyewa Ruko di Pluit Ramai-ramai Protes Tolak Pembongkaran

Aksi protes dilakukan pada Selasa (23/5/2023) siang, atau jelang batas waktu pembongkaran secara mandiri hampir habis.

Pantauan Kompas.com, para penyewa ruko membawa spanduk merah bertuliskan "Warga RT 011/ RW 03 muak dengan arogansi Ketua RT 011/RW 03 Riang Prasetya yang beretika buruk dan berbuat sewenang-wenang terhadap warganya."

Adapun Riang selaku Ketua RT memang sudah memprotes ruko yang mencaplok fasilitas umum itu sejak 2019, namun baru akhir-akhir ini ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. 

Namun rupanya pembongkaran bangunan ruko yang melanggar itu masih terus mendapat perlawanan.

Dengan nada tinggi, para penyewa ruko menyatakan menolak pembongkaran bagian deretan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.

"Sebenarnya kita enggak mau dibongkar," kata salah satu pedagang bernama Sutria (40) saat ditemui di lokasi pada Selasa (23/5/2023).

Sutria mengungkapkan, ia dan teman-temannya di sini hanya menyewa lapak dari pemilik ruko untuk berjualan dan ini merupakan satu-satunya sumber rezekinya.

"Namanya kita di sini kerja harian. Hari ini dapat, hari ini juga habis. Tapi kalau dibongkar, bagaimana kita mau dapat penghasilan? Ini semua penghasilan dari sini," ujar Sutria.

Dalam wawancara bersama awak media, salah satu pedagang yang menyewa lapak di depan ruko ini berteriak soal keluh kesahnya jika akan terjadi pembongkaran.

"Enggak mau dibongkar, saya masih banyak cicilan," teriak salah satu pedagang sambil memegang spanduk protes tersebut.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memberikan waktu selama 4 hari dari Jumat (19/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023) untuk pembongkaran secara mandiri.

Jika tidak diindahkan, Pemkot Jakarta Utara melalui Sat Pol PP Jakarta Utara akan membongkar secara paksa area ruko yang melanggar izin mendirikan bangunan (IMB).

Pasalnya, deretan ruko ini mencaplok bahu jalan dan saluran air yang diketahui merupakan fasilitas umum/fasilitas sosial.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/23/11401031/batas-waktu-hampir-habis-penyewa-ruko-di-pluit-ramai-ramai-protes-tolak

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke