Salin Artikel

Kebakaran Bengkel Mobil di Kembangan, Pemilik Rugi hingga Rp 100 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik bengkel mobil di Jalan Joglo Raya, RT 001 RW 001, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 100 juta, akibat kebakaran yang melanda tempat usahanya.

Adapun kebakaran terjadi pada Jumat (2/6/2023) pagi.

"Perkiraan luas area kebakaran kurang lebih 80 meter. Perkiraan taksiran kerugian sekitar Rp 100 juta," kata Kasi Ops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat Syarifuddin saat dikonfirmasi.

Kebakaran pertama kali dilaporkan warga pada pukul 05.33 WIB. Petugas pemadam kebakaran (damkar) kemudian bergegas menuju lokasi kejadian dan tiba pukul 05.36 WIB.

Awalnya enam unit mobil damkar dengan 30 personel diterjunkan untuk menaklukan si jago merah. Namun jumlah itu masih kurang.

"Pengerahan akhir 14 unit mobil damkar dengan 70 personel," papar Syarifuddin.

Api berhasil dilokalisir pada pukul 05.49 WIB. Setelah berjibaku selama sekitar 30 menit, petugas damkar akhirnya dapat memadamkan api yang menghanguskan bengkel tersebut.

"Mobil aman tidak ada yang terbakar, hanya kantornya saja (kebakaran)," imbuh dia.

Syarifuddin memastikan, tak ada korban jiwa dalam insiden ini. Sementara ini, dia menyebutkan kebakaran di bengkel mobil tersebut diduga terjadi karena korsleting pada air conditioner (AC).

"Dugaan penyebab kebakaran karena korsleting pada AC indoor," ujar Syarifuddin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/02/09312971/kebakaran-bengkel-mobil-di-kembangan-pemilik-rugi-hingga-rp-100-juta

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke